II.
PEMBAHASAN
2.1 Hakekat dan Fungsi
Nilai Akhir
2.1.1 Hakekat Nilai Akhir
Nilai akhir sering juga dikenal
dengan istilah nilai final. Nilai final
merupakan nilai yang berupa angka atau
huruf untuk melambangkan tingkat
keberhasilan peserta didik setelah mereka mengikuti program pendidikan pada
jenjang pendidikan tertentu, dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
Penentuan nilai akhir oleh seorang
pendidik terhadap peserta didiknya pada dasarnya merupakan pemberian dan
penentuan pendapat pendidik terhadap peserta didiknya, terutama mengenai
perkembangan, kemajuan dan hasil-hasil yang telah dicapai oleh peserta didik
yang berada dibawah asuhannya, setelah mereka menempuh proses pembelajaran
dalam jangka waktu tertentu.
2.2.2 Fungsi Nilai Akhir
Bagi seorang siswa, nilai merupakan
sesuatu yang sangat penting karena nilai merupakan cermin dari keberhasilan
belajar. Namun, bukan hanya siswa sendiri saja yang memerlukan cermin
keberhasilan belajar ini; guru dan orang lainpun, memer-lukannya.
Secara garis besar, nilai mempunyai 4 fungsi sebagai
berikut:
a. Fungsi
Administratif
Secara
administratif
pemberian nilai akhir oleh seorang pendidik terhadap peserta didiknya itu memiliki
fungsi sebagai berikut:
·
Menentukan, apakah
seorang peserta didik dapat dinaikkan ke tingkatan yang lebih tinggi, dapat
dinyatakan lulus, dapat dinyatakan tamat belajar, ataukah tidak.
·
Memindahkan atau
menempatkan peserta didik pada kelompok atau bidang yang sesuai dengan kemampuan
yang dimilikinya.
·
Menentukan, apakah
seorang peserta didik layak atau dipandang telah memenuhi
persyaratan-persyaratan tertentu untuk diberikan beasiswa, pembebasan SPP,
ataukah tidak.
·
Menentukan, apakah
kepada peserta didik dapat diberikan rekomendasi ataukah tidak, guna menempuh
program pendidikan tertentu, atau program pendidikan lanjutan.
·
Memberikan gambaran
tentang prestasi belajar para peserta didik, kepada para calon pemakai tenaga
kerja.
b. Fungsi
Informatif
Pemberian
nilai akhir oleh pendidikan kepada para peserta didiknya juga memiliki fungsi
informatif. Hal ini mengandung pengertian bahwa pemberian nilai akhir itu
berfungsi memberikan informasi kepada pihak-pihak terkait, seperti: para orang
tua atau wali murid, wali kelas, penasehat akademik dan lain-lain, tentang
prestasi belajar murid, siswa atau mahasiswa yang berada dalam asuhannya atau
menjadi tanggung jawabnya.
Dengan catatan nilai untuk pihak yang terkait
maka:
·
Pihak yang terkait
(orang tua atau wali
murid, wali kelas, penasehat akademik dan lain-lain) menjadi sadar akan
keadaan putranya untuk kemudian lebih baik memberikan bantuan berupa perhatian,
dorongan, atau bimbingan.
·
Hubungan antara pihak yang terkait (orang
tua atau wali murid, wali kelas, penasehat akademik dan lain-lain) dengan
sekolah menjadi baik.
c. Fungsi
Bimbingan
Dengan
memperhatikan nilai-nilai akhir yang dicapai oleh peserta didik, maka guru yang
diserahi tugas menangani kegiatan bimbingan dan penyuluhanakan dapat bekerja
dengan lebih terarah dalam rangka memberikan bimbingan dan bantuan psikologis
kepada para peserta didik yang memang menghajatkannya, seperti: peserta didik
yang nilai-nilainya selalu rendah untuk matapelajaran- matapelajaran tertentu,
siswa yang selalu mengganggu jalannya proses belajar mengajar, dan sebagainya
d. Fungsi
Instruksional
Tidak
ada tujuan yang lebih penting dalam proses pembelajaran kecuali mengusahakan
agar perkembangan dan kegiatan belajar para peserta didik dapat mencapai tingkat yang optimal. Dalam hubungan ini
secara instruksional pemberian nilai akhir berfungsi memberikan umpan balik
(feed back) yang mencerminkan seberapa jauh peserta didik telah dapat mencapai tujuan yang telah ditentukan
dalam program pengajaran, atau dalam sistem instruksional. Jika pemberian nilai
akhir itu dapat dilaksanakan dengan tepat dan obyektif, maka akan dapat
diketahui pula keberhasilan atau kegagalan
peserta didik pada setiap bagian dari tujuan pengajaran tersebut.
2.2 Faktor dalam
Menentukan Nilai Akhir
Sekalipun antara lembaga pendidikan
formal yang satu dengan lembaga pendidikan formal lainnya belum tentu memiliki
kesamaan, namun pada umumnya kegiatan menentukan nilai akhir itu didasarkan
pada empat factor, yaitu: factor pencapaian atau prestasi (achievement), factor
usaha (effort), factor aspek pribadi dan social (personnal and social
characteristics), dan factor kebiasaan kerja (work habit).
2.2.1 Faktor pencapaian atau
prestasi (achievement)
Faktor pencapaian atau prestasi
dipergunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam penentuan nilai akhir,
sebab prestasi atau pencapaian peserta didik yang dilambangkan dengan
nilai-nilai hasil belajar pada dasarnya mencerminkan sejauh mana tingkat
keberhasilan yang telah dicapai oleh peserta didik dalam pencapaian tujuan
pendidikan yang telah ditentukan bagi masing- masing mata pelajaran atau bidang
studi.
Simbol yang digunakan untuk
menyatakan nilai, baik huruf maupun angka, hendaknya hanya merupakan gambaran
tentang prestasi saja. Unsur pertimbangan atau kebijaksanaan guru tentang usaha
dan tingkah laku siswa tidak boleh ikut berbicara pada nilai tersebut.
2.2.2 Faktor
usaha (effort)
Disamping nilai-nilai hasil belajar
yang diacapai oleh peserta didik, faktor usaha yang telah mereka lakukan juga
perlu mendapat pertimbangan dalam rangka penentuan nilai akhir. Sekalipun
misalnya seorang peserta didik hanya dapat mencapai nilai-nilai hasil belajar
yang minimal (prestasinya rendah), namun apabila pendidik dengan secara cermat
dapat mengamati, sehingga dapat diperoleh bukti bahwa dengan nilai-nilai hasil
test, hasil belajar yang rendah itu sebenarnya sudah merupakan hasil usaha yang
sungguh-sungguh (sangat rajin dalam mengikuti pelajaran, tekun didalam belajar
dan sebagainya), maka sudah selayaknya kepada peserta didik tersebut dapat
diberikan nilai penunjuang sebagai penghargaan atas usaha sungguh-sungguh dari
peserta didik itu, tanpa mengenal rasa putus asa.
Sebaliknya bagi peserta didik yang
memiliki nilai-nilai hasil tes hasil belajar yang rendah tetapi dengan
nilai-nilai yang rendah itu peserta didik tadi tidak tampak adanya usaha yang
sungguh-sungguh untuk memperbaiki prsetasinya (malas dalam mengikuti pelajaran,
sering membolos, belajar setengah-setengah dan sebagainya), maka adalah cukup
beralasan bagi pendidik untuk memberikan nilai akhir menurut apa adanya.
2.2.3 Faktor
aspek pribadi dan sosial (personal and social
characterisitics)
Karakter yang dimiliki oleh peserta
didik baik sebagai individu maupun sebagai anggota kelompok perlu juga mendapat
pertimbangan dalam penentuan nilai akhir.
Seorang peserta didik yang sekalipun
prestasi belajarnya tergolong menonjol namun akhlaknya tidak baik, indisipliner,
sering berbuat curang atau berbuat onar dan sebagainya perlu mendapatkan
”hukuman” seimbang berupa pengurangan nilai akhir.
2.2.4 Faktor
kebiasaan kekerja (working habits)
Yang dimaksud dengan faktor kebiasaan kerja disini
adalah hal-hal yang berhubungan dengan kebiasaan melakukan tugas. Misalnya:
tepat waktu atau tidaknya dalam menyerahkan pekerjaan rumah (PR), rapih
tidaknya hasil pekerjaan rumah tersebut, ketelitiannya dalam menghitung dan
sebagainya. Dapat juga dimasukan disini: kebersihan badan, kerapian berpakaian
dan sebagainya.
2.3 Cara Menentukan
Nilai Akhir
Pada umumnya penentuan hasil akhir
sangat bergantung pada selera dan pendapat guru itu sendiri. Tiap guru
mempunyai pendapat sendiri tentang cara menentukan nilai akhir. Hal ini sangat
dipengaruhi oleh pandangan mereka terhadap penting tidaknya bagian kegiatan
yang dilakukan siswa, seperti: menyelesaikan tugas, mengikuti diskusi, menempuh
tes formatif, menempuh tes tengah semester, tes semester, menghadiri
pelajaran/kuliah, dan sebagainya.
Sementara guru berpendapat bahwa
menghadiri pelajaran dan mengikuti diskusi sudah merupakan kegiatan yang sangat
menunjang prestasi sehingga absensi siswa perlu dipertimbangkan dalam
menentukan nilai akhir. Guru lain berpendapat sebaliknya, karena walaupun hadir
dalam kuliah/pembelajaran, mungkin saja hanya raganya saja. Dengan demikian
tidak ada gunanya memperhitungkan absensi.
Penilaian
yang diberikan oleh pendidik dalam bentuk tes-tes formatif sebenarnya
dimaksudkan untuk memperbaiki proses belajar-mengajar dan untuk mengetahui
sampai di mana tingkat pencapaian peserta didik terhadap tujuan instruksional
yang telah dirumuskan dalam setiap satuan pelajaran. Adapun tes sumatif
bertujuan untuk menilai prestasi peserta didik terhadap penguasaan bahan
pelajaran yang telah diberikan kepada mereka selama jangka waktu tertentu. Akan
tetapi oleh karena tes sumatif itu pada umumnya tidak sering dilakukan, maka
untuk dapat menjaga kesinambungan penilaian dan hasil penilaian yang dipandang
lebih mantap bagi setiap peserta didik, maka penentuan nilai akhir pada umumnya
dilaksanakan dengan jalan menggabungkan nilai- nilai hasil tes formatif dengan
nilai hasil tes sumatif.
Dalam
pelaksanaannya, dicarilah nilai rata-rata hitung dari nilai-nilai hasil tes formatif
dan nilai-nilai hasil tes sumatif, nilai-nilai mana sebelum dicari rata-rata
hitungnya terlebih dahulu diubah atau dikonversikan ke dalam nilai standar
berskala sepuluh.
Penentuan
nilai akhir pada umumnya dilakukan pada saat guru akan mengisi buku laporan
pendidikan (rapor), atau mengisi ijazah (Surat Tanda Tamat Belajar). Dalam
praktek mereka telah dibimbing oleh suatu peraturan atau pedoman yang
ditetapkan oleh pihak yang berwenang. Karena itu, dalam praktek kita jumpai
berbagai macam cara yang biasa digunakan oleh guru dalam menentukan nilai akhir
tersebut.
2.4 Cara Menghitung
Nilai Akhir
Berikut
ini dikemukakan tiga macam cara yang sering dipergunakan dalam penentuan nilai
akhir.
2.4.1 Nilai
akhir diperoleh dengan jalan memperhitungkan nilai hasil tes formatif, yaitu
nilai rata-rata hasil ulangan harian, dengan nilai hasil tes sumatif, yaitu
nilai hasil ulangan umum atau UAS, dengan menggunakan rumus sebagai berikut:
(F1 + F2 +
F3......Fn)
___________________
+ 2S
n
NA= ______________________
3
|
Di
mana:
NA
= Nilai akhir
F1 =
Nilai hasil tes formatif ke-1
F2 =
Nilai hasil tes formatif ke-2
F3 =
Nilai hasil tes formatif ke-3
F4 =
Nilai hasil tes formatif ke-n
S = Nilai
sumatif
n =
Banyaknya kali tes formatif dilaksanakan
2
dan 3 = Bilangan konstan (2= bobot tes formatif, 3= bobot tes secara
keseluruhan)
Contoh
: Tes formatif (ulangan harian) mata pelajaran IPS dilaksanakan 4 kali dalam satu semester dan ulangan umum
bersama (tes sumatif) dilaksanakan 1 kali.
Agus, murid Sekolah Dasar kelas V berhasil
memperoleh nilai-nilai sebagai berikut:
-
Nilai hasil tes formatif I = 8
-
Nilai hasil tes formatif II = 7,5
-
Nilai hasil tes formatif III = 6,5
-
Nilai hasil tes formatif IV = 7
-
Nilai hasil tes sumatif = 8
Dengan
demikian nilai akhir yang dapat diberikan kepada Agus:
8 + 7.5 + 6.5 + 7
_________________ + 2x8
4
NA =
___________________
3
= 7.25+16
_________
3
= 7.75
= 8 (dibulatkan ke atas)
|
2.4.2 Nilai akhir diperoleh
dengan jalan menjumlahkan nilai tugas (T), nilai ulangan harian (tes formatif) dan nilai ulangan
umum (U) / tes sumatif, yang masing- masing diberi bobot 2, 3 dan 5, lalu
dibagi 10 (jumlah bobot = 2 + 3 + 5 = 10). Jika dituangkan dalam bentuk rumus:
2 (T) + 3 (H) + 5
(U)
NA= ______________________
10
|
Mahasiswi
bernama Intan untuk mata kuliah Evaluasi Hasil Belajar
memperoleh nilai-nilai sebagai berikut:
-
Nilai tugas terstruktur di luar kelas ke-1 = 100
-
Nilai tes formatif I = 80
-
Nilai ujian tengah
semester = 60
-
Nilai tugas terstruktur di luar kelas ke-2 = 80
-
Nilai tes formatif II = 70
-
Nilai ujian akhir semester = 60
Dengan
demikian nilai yang diberikan kepada Intan
adalah:
-
Nilai rata-rata tugas =
(100 + 80) : 2 = 90
- Nilai rata-rata tes formatif = (80 + 70) : 2 = 75
-
Nilai rata-rata tes sumatif = (60 + 60) : 2 = 60
(2x90) + (3x75) + (5x60)
NA=
_______________________
10
= 705
____
10
= 70.5
|
2.4.3 Cara ini dipergunakan
untuk keperluan pengisian nilai dalam ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar
(STTB). Di sini nilai akhir diperoleh dari: nilai rata- rata hasil ulangan
harian (H), diberi bobot 1, ditambah dengan nilai hasil Evaluasi Tahap Akhir
(EBTA), diberi bobot 2. Jika dituangkan dalam bentuk rumus:
∑H
____ + 2E
n
NA = ___________
3
|
Contoh
:
Eni, siswi kelas VI
Sekolah Dasar, untuk ulangan harian I mendapat nilai 7, ulangan harian II
mendapat nilai 8, ulangan harian III mendapat nilai 9. Sedangkan nilai UAS = 6.
Dengan demikian nilai yang diberikan kepada Eni
adalah:
(7 + 8 + 9)
_________ + 2x6
3
NA=
__________________
3
= 8 + 12
______
3
= 6.666
= 7 (dibulatkan keatas)
|
Catatan:
Dalam
pembulatan nilai-nilai akan dicantumkan dalam buku rapor atau surat tanda tamat
belajar, umumnya dipergunakan pedoman sebagai berikut:
1)
Jika di belakang tanda desimal terdapat bilangan yang lebih kecil dari 50, dianggap
= 0 (dibulatkan ke bawah).
Contoh:
nilai 5,43 dibulatkan ke bawah menjadi 5
2)
Jika di belakang tanda desimal terdapat bilangan yang besarnya = 50, maka nilai
akhir tidak dibulatkan. Jadi ditulis apa adanya.
Contoh:
6,50 tetap dicantumkan 6,5
3)
Jika di belakang tanda desimal terdapat bilangan yang lebih besar atau di atas
0,50 dibulatkan ke atas.
Contoh:
nilai 5,75 dibulatkan ke atas menjadi 6.
DAFTAR PUSTAKA
Sudijono
Anas. 2009. Pengantar Evaluasi Pendidikan.
Jakarta: Rajawali Pers.
Arikunto
Suharsimi. 2009. Dasar-Dasar Evaluasi
Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Purwanto
M.Ngalim. 2009. Prinsip-Prinsip dan
Teknik Evaluasi Pengajaran. Bandung : Remaja Rosdakarya.
Kusuma
Aryanti Ine dan Markum Susatim.
2010. Pendidikan Kewarganegaraan Berbasis
Nilai.
Elmubarok Zaim. Membumikan Pendidikan Nilai. editor Dudung Rahmat Hidayat.
http://kampusryan.blogspot.com/2012/06/cara-mengolah-skor-atau-nilai-dan.html.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar