Kamis, 17 April 2014

MEMBUAT ATAU MERUMUSKAN NILAI AKHIR



II.                  PEMBAHASAN

2.1 Hakekat dan Fungsi Nilai Akhir
            2.1.1 Hakekat Nilai Akhir
            Nilai akhir sering juga dikenal dengan istilah nilai final. Nilai final merupakan nilai yang berupa angka atau huruf untuk melambangkan tingkat keberhasilan peserta didik setelah mereka mengikuti program pendidikan pada jenjang pendidikan tertentu, dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
            Penentuan nilai akhir oleh seorang pendidik terhadap peserta didiknya pada dasarnya merupakan pemberian dan penentuan pendapat pendidik terhadap peserta didiknya, terutama mengenai perkembangan, kemajuan dan hasil-hasil yang telah dicapai oleh peserta didik yang berada dibawah asuhannya, setelah mereka menempuh proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.

2.2.2 Fungsi Nilai Akhir
            Bagi seorang siswa, nilai merupakan sesuatu yang sangat penting karena nilai merupakan cermin dari keberhasilan belajar. Namun, bukan hanya siswa sendiri saja yang memerlukan cermin keberhasilan belajar ini; guru dan orang lainpun, memer-lukannya.
Secara garis besar, nilai mempunyai 4 fungsi sebagai berikut:
a.       Fungsi Administratif
            Secara administratif pemberian nilai akhir oleh seorang pendidik terhadap peserta didiknya itu memiliki fungsi sebagai berikut:
·      Menentukan, apakah seorang peserta didik dapat dinaikkan ke tingkatan yang lebih tinggi, dapat dinyatakan lulus, dapat dinyatakan tamat belajar, ataukah tidak.
·      Memindahkan atau menempatkan peserta didik pada kelompok atau bidang yang sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.
·      Menentukan, apakah seorang peserta didik layak atau dipandang telah memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu untuk diberikan beasiswa, pembebasan SPP, ataukah tidak.
·      Menentukan, apakah kepada peserta didik dapat diberikan rekomendasi ataukah tidak, guna menempuh program pendidikan tertentu, atau program pendidikan lanjutan.
·      Memberikan gambaran tentang prestasi belajar para peserta didik, kepada para calon pemakai tenaga kerja.

b.      Fungsi Informatif
            Pemberian nilai akhir oleh pendidikan kepada para peserta didiknya juga memiliki fungsi informatif. Hal ini mengandung pengertian bahwa pemberian nilai akhir itu berfungsi memberikan informasi kepada pihak-pihak terkait, seperti: para orang tua atau wali murid, wali kelas, penasehat akademik dan lain-lain, tentang prestasi belajar murid, siswa atau mahasiswa yang berada dalam asuhannya atau menjadi tanggung jawabnya.            
Dengan catatan nilai untuk pihak yang terkait maka:
·    Pihak yang terkait (orang tua atau wali murid, wali kelas, penasehat akademik dan lain-lain) menjadi sadar akan keadaan putranya untuk kemudian lebih baik memberikan bantuan berupa perhatian, dorongan, atau bimbingan.
·    Hubungan antara pihak yang terkait (orang tua atau wali murid, wali kelas, penasehat akademik dan lain-lain) dengan sekolah menjadi baik.
c.       Fungsi Bimbingan
            Dengan memperhatikan nilai-nilai akhir yang dicapai oleh peserta didik, maka guru yang diserahi tugas menangani kegiatan bimbingan dan penyuluhanakan dapat bekerja dengan lebih terarah dalam rangka memberikan bimbingan dan bantuan psikologis kepada para peserta didik yang memang menghajatkannya, seperti: peserta didik yang nilai-nilainya selalu rendah untuk matapelajaran- matapelajaran tertentu, siswa yang selalu mengganggu jalannya proses belajar mengajar, dan sebagainya
d.      Fungsi Instruksional
            Tidak ada tujuan yang lebih penting dalam proses pembelajaran kecuali mengusahakan agar perkembangan dan kegiatan belajar para peserta didik dapat mencapai  tingkat yang optimal. Dalam hubungan ini secara instruksional pemberian nilai akhir berfungsi memberikan umpan balik (feed back) yang mencerminkan seberapa jauh peserta didik telah  dapat mencapai tujuan yang telah ditentukan dalam program pengajaran, atau dalam sistem instruksional. Jika pemberian nilai akhir itu dapat dilaksanakan dengan tepat dan obyektif, maka akan dapat diketahui pula keberhasilan atau kegagalan peserta didik pada setiap bagian dari tujuan pengajaran tersebut.                 

2.2 Faktor dalam Menentukan Nilai Akhir
            Sekalipun antara lembaga pendidikan formal yang satu dengan lembaga pendidikan formal lainnya belum tentu memiliki kesamaan, namun pada umumnya kegiatan menentukan nilai akhir itu didasarkan pada empat factor, yaitu: factor pencapaian atau prestasi (achievement), factor usaha (effort), factor aspek pribadi dan social (personnal and social characteristics), dan factor kebiasaan kerja (work habit).

            2.2.1 Faktor pencapaian atau prestasi (achievement)
            Faktor pencapaian atau prestasi dipergunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam penentuan nilai akhir, sebab prestasi atau pencapaian peserta didik yang dilambangkan dengan nilai-nilai hasil belajar pada dasarnya mencerminkan sejauh mana tingkat keberhasilan yang telah dicapai oleh peserta didik dalam pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditentukan bagi masing- masing mata pelajaran atau bidang studi.
            Simbol yang digunakan untuk menyatakan nilai, baik huruf maupun angka, hendaknya hanya merupakan gambaran tentang prestasi saja. Unsur pertimbangan atau kebijaksanaan guru tentang usaha dan tingkah laku siswa tidak boleh ikut berbicara pada nilai tersebut.
2.2.2 Faktor usaha (effort)
                        Disamping nilai-nilai hasil belajar yang diacapai oleh peserta didik, faktor usaha yang telah mereka lakukan juga perlu mendapat pertimbangan dalam rangka penentuan nilai akhir. Sekalipun misalnya seorang peserta didik hanya dapat mencapai nilai-nilai hasil belajar yang minimal (prestasinya rendah), namun apabila pendidik dengan secara cermat dapat mengamati, sehingga dapat diperoleh bukti bahwa dengan nilai-nilai hasil test, hasil belajar yang rendah itu sebenarnya sudah merupakan hasil usaha yang sungguh-sungguh (sangat rajin dalam mengikuti pelajaran, tekun didalam belajar dan sebagainya), maka sudah selayaknya kepada peserta didik tersebut dapat diberikan nilai penunjuang sebagai penghargaan atas usaha sungguh-sungguh dari peserta didik itu, tanpa mengenal rasa putus asa.
            Sebaliknya bagi peserta didik yang memiliki nilai-nilai hasil tes hasil belajar yang rendah tetapi dengan nilai-nilai yang rendah itu peserta didik tadi tidak tampak adanya usaha yang sungguh-sungguh untuk memperbaiki prsetasinya (malas dalam mengikuti pelajaran, sering membolos, belajar setengah-setengah dan sebagainya), maka adalah cukup beralasan bagi pendidik untuk memberikan nilai akhir menurut apa adanya.

2.2.3 Faktor aspek pribadi dan sosial (personal and social characterisitics)
                        Karakter yang dimiliki oleh peserta didik baik sebagai individu maupun sebagai anggota kelompok perlu juga mendapat pertimbangan dalam penentuan nilai akhir.
            Seorang peserta didik yang sekalipun prestasi belajarnya tergolong menonjol namun akhlaknya tidak baik, indisipliner, sering berbuat curang atau berbuat onar dan sebagainya perlu mendapatkan ”hukuman” seimbang berupa pengurangan nilai akhir.
2.2.4 Faktor kebiasaan kekerja (working habits)
            Yang dimaksud dengan faktor kebiasaan kerja disini adalah hal-hal yang berhubungan dengan kebiasaan melakukan tugas. Misalnya: tepat waktu atau tidaknya dalam menyerahkan pekerjaan rumah (PR), rapih tidaknya hasil pekerjaan rumah tersebut, ketelitiannya dalam menghitung dan sebagainya. Dapat juga dimasukan disini: kebersihan badan, kerapian berpakaian dan sebagainya.

2.3 Cara Menentukan Nilai Akhir
            Pada umumnya penentuan hasil akhir sangat bergantung pada selera dan pendapat guru itu sendiri. Tiap guru mempunyai pendapat sendiri tentang cara menentukan nilai akhir. Hal ini sangat dipengaruhi oleh pandangan mereka terhadap penting tidaknya bagian kegiatan yang dilakukan siswa, seperti: menyelesaikan tugas, mengikuti diskusi, menempuh tes formatif, menempuh tes tengah semester, tes semester, menghadiri pelajaran/kuliah, dan sebagainya.
            Sementara guru berpendapat bahwa menghadiri pelajaran dan mengikuti diskusi sudah merupakan kegiatan yang sangat menunjang prestasi sehingga absensi siswa perlu dipertimbangkan dalam menentukan nilai akhir. Guru lain berpendapat sebaliknya, karena walaupun hadir dalam kuliah/pembelajaran, mungkin saja hanya raganya saja. Dengan demikian tidak ada gunanya memperhitungkan absensi.
            Penilaian yang diberikan oleh pendidik dalam bentuk tes-tes formatif sebenarnya dimaksudkan untuk memperbaiki proses belajar-mengajar dan untuk mengetahui sampai di mana tingkat pencapaian peserta didik terhadap tujuan instruksional yang telah dirumuskan dalam setiap satuan pelajaran. Adapun tes sumatif bertujuan untuk menilai prestasi peserta didik terhadap penguasaan bahan pelajaran yang telah diberikan kepada mereka selama jangka waktu tertentu. Akan tetapi oleh karena tes sumatif itu pada umumnya tidak sering dilakukan, maka untuk dapat menjaga kesinambungan penilaian dan hasil penilaian yang dipandang lebih mantap bagi setiap peserta didik, maka penentuan nilai akhir pada umumnya dilaksanakan dengan jalan menggabungkan nilai- nilai hasil tes formatif dengan nilai hasil tes sumatif.  
            Dalam pelaksanaannya, dicarilah nilai rata-rata hitung dari nilai-nilai hasil tes formatif dan nilai-nilai hasil tes sumatif, nilai-nilai mana sebelum dicari rata-rata hitungnya terlebih dahulu diubah atau dikonversikan ke dalam nilai standar berskala sepuluh.
            Penentuan nilai akhir pada umumnya dilakukan pada saat guru akan mengisi buku laporan pendidikan (rapor), atau mengisi ijazah (Surat Tanda Tamat Belajar). Dalam praktek mereka telah dibimbing oleh suatu peraturan atau pedoman yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang. Karena itu, dalam praktek kita jumpai berbagai macam cara yang biasa digunakan oleh guru dalam menentukan nilai akhir tersebut.


2.4 Cara Menghitung Nilai Akhir
Berikut ini dikemukakan tiga macam cara yang sering dipergunakan dalam penentuan nilai akhir.
2.4.1 Nilai akhir diperoleh dengan jalan memperhitungkan nilai hasil tes formatif, yaitu nilai rata-rata hasil ulangan harian, dengan nilai hasil tes sumatif, yaitu nilai hasil ulangan umum atau UAS, dengan menggunakan rumus sebagai berikut:
   (F1 + F2 + F3......Fn)
___________________ + 2S
    n
NA= ______________________
   3

Di mana:
NA      = Nilai akhir
F1        = Nilai hasil tes formatif ke-1
F2        = Nilai hasil tes formatif ke-2
F3        = Nilai hasil tes formatif ke-3
F4        = Nilai hasil tes formatif ke-n
S          = Nilai sumatif
n          = Banyaknya kali tes formatif dilaksanakan
2 dan 3 = Bilangan konstan (2= bobot tes formatif, 3= bobot tes secara keseluruhan) 
Contoh : Tes formatif (ulangan harian) mata pelajaran IPS dilaksanakan 4 kali dalam satu semester dan ulangan umum bersama (tes sumatif) dilaksanakan 1 kali. Agus, murid Sekolah Dasar kelas V berhasil memperoleh nilai-nilai sebagai berikut: 
- Nilai hasil tes formatif I   = 8
- Nilai hasil tes formatif II  = 7,5
- Nilai hasil tes formatif III = 6,5
- Nilai hasil tes formatif IV = 7
- Nilai hasil tes sumatif       = 8   
Dengan demikian nilai akhir yang dapat diberikan kepada Agus:

      8 + 7.5 + 6.5 + 7
                   _________________  + 2x8
      4
NA = ___________________
      3
                =    7.25+16
                    _________
                            3
                = 7.75
                = 8 (dibulatkan ke atas)

2.4.2 Nilai akhir diperoleh dengan jalan menjumlahkan nilai tugas (T), nilai ulangan harian (tes formatif) dan nilai ulangan umum (U) / tes sumatif, yang masing- masing diberi bobot 2, 3 dan 5, lalu dibagi 10 (jumlah bobot = 2 + 3 + 5 = 10). Jika dituangkan dalam bentuk rumus:

2 (T) + 3 (H) + 5 (U)
NA=    ______________________
10

Mahasiswi bernama Intan untuk mata kuliah Evaluasi Hasil Belajar memperoleh nilai-nilai sebagai berikut:
- Nilai tugas terstruktur di luar kelas ke-1 = 100
- Nilai tes formatif I     = 80
- Nilai ujian tengah semester   = 60
- Nilai tugas terstruktur di luar kelas ke-2 = 80
- Nilai tes formatif II   = 70
- Nilai ujian akhir semester   = 60
Dengan demikian nilai yang diberikan kepada Intan adalah:
- Nilai rata-rata tugas                   = (100 + 80) : 2 = 90
 - Nilai rata-rata tes formatif   = (80 + 70) : 2 = 75
- Nilai rata-rata tes sumatif     = (60 + 60) : 2  = 60     

         (2x90) + (3x75) + (5x60)
NA= _______________________
          10
              = 705
                ____
                  10
             = 70.5

2.4.3 Cara ini dipergunakan untuk keperluan pengisian nilai dalam ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB). Di sini nilai akhir diperoleh dari: nilai rata- rata hasil ulangan harian (H), diberi bobot 1, ditambah dengan nilai hasil Evaluasi Tahap Akhir (EBTA), diberi bobot 2. Jika dituangkan dalam bentuk rumus:
     H
                ____ + 2E
       n
NA =  ___________
        3
  

Contoh :
Eni, siswi kelas VI Sekolah Dasar, untuk ulangan harian I mendapat nilai 7, ulangan harian II mendapat nilai 8, ulangan harian III mendapat nilai 9. Sedangkan nilai UAS = 6. Dengan demikian nilai yang diberikan kepada Eni adalah:
 (7 + 8 + 9)
            _________  + 2x6
3
NA= __________________
3
                = 8 + 12
                   ______
                        3
               = 6.666
               = 7 (dibulatkan keatas)

Catatan:
Dalam pembulatan nilai-nilai akan dicantumkan dalam buku rapor atau surat tanda tamat belajar, umumnya dipergunakan pedoman sebagai berikut:
1) Jika di belakang tanda desimal terdapat bilangan yang lebih kecil dari 50, dianggap = 0 (dibulatkan ke bawah).
Contoh: nilai 5,43 dibulatkan ke bawah menjadi 5
2) Jika di belakang tanda desimal terdapat bilangan yang besarnya = 50, maka nilai akhir tidak dibulatkan. Jadi ditulis apa adanya.
Contoh: 6,50 tetap dicantumkan 6,5
3) Jika di belakang tanda desimal terdapat bilangan yang lebih besar atau di atas 0,50 dibulatkan ke atas.
Contoh: nilai 5,75 dibulatkan ke atas menjadi 6.






DAFTAR PUSTAKA

Sudijono Anas. 2009. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Rajawali     Pers.
Arikunto Suharsimi. 2009. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta:        Bumi   Aksara.
Purwanto M.Ngalim. 2009. Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi      Pengajaran.    Bandung : Remaja Rosdakarya.
Kusuma Aryanti Ine dan Markum Susatim. 2010. Pendidikan          Kewarganegaraan      Berbasis Nilai.
Elmubarok Zaim. Membumikan Pendidikan Nilai. editor Dudung Rahmat   Hidayat.
http://kampusryan.blogspot.com/2012/06/cara-mengolah-skor-atau-nilai-dan.html.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar