Kamis, 18 Desember 2014

KAPITALISME



1. Konsep Dasar Kapitalisme
            Kapital berarti modal pokok dalam perniagaan. Kapitalis, kaum yang bermodal. Sedangkan Kapitalisme adalah Sistem dan faham ekonomi (perekonomian) yang modalnya (penanaman modalnya, kegiatan industrinya) bersumber pada modal pribadi atau modal-modal perusahaan swasta dengan ciri persaingan dalam pasaran bebas.
            Tiga konsep dasar tentang kapitalisme:

a.       sebuah sistem yang mulai terinstitusi di Eropa pada masa abad ke-16 hingga abad ke-19 – yaitu di masa perkembangan perbankan komersial Eropa, di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal seperti tanah dan tenaga manusia, pada sebuah pasar bebas di mana harga ditentukan oleh permintaan dan penawaran, demi menghasilkan keuntungan di mana statusnya dilindungi oleh negara melalui hak pemilikan serta tunduk kepada hukum negara atau kepada pihak yang sudah terikat kontrak yang telah disusun secara jelas kewajibannya baik eksplisit maupun implisit serta tidak semata-mata tergantung pada kewajiban dan perlindungan yang diberikan oleh kepenguasaan feodal.
b.      teori yang saling bersaing yang berkembang pada abad ke-19 dalam konteks Revolusi Industri, dan abad ke-20 dalam konteks Perang Dingin, yang berkeinginan untuk membenarkan kepemilikan modal, untuk menjelaskan pengoperasian pasar semacam itu, dan untuk membimbing penggunaan atau penghapusan peraturan pemerintah mengenai hak milik dan pasaran.
c.       suatu keyakinan mengenai keuntungan dari menjalankan hal-hal semacam itu.
            Secara umum, Teori Kapitalis bercirikan individu yang menjadi pemilik bagi apa yang dihasilkannya, Orang lain tidak punya hak. Ia berhak untuk memonopoli semua alat produk yang dapat dicapainya dengan usahanya sendiri, berhak untuk tidak mengeluarkannya, kecuali dengan jalan yang memberi keuntungan padanya.Teori tersebut bertitik tolak pada egoisme, yang hanya cinta pada diri sendiri.
            Ciri-ciri Kapitalisme:
a.       Sebagian besar sarana produksi dan distribusi dimiliki oleh individu
b.      Barang dan jasa diperdagangkan di pasar bebas (free market) yang bersifat kompetitif
c.       modal kapitali (baik uang maupun kekayaan lain) diinvestasikan ke dalam berbagai usaha untuk menghasilkan laba (profit).

2. Perkembangan Kapitalisme Secara Umum
            Robert E. Lerner dalam Western Civilization (1988) menyebutkan bahwa revolusi komersial dan industri pada dunia modern awal dipengaruhi oleh asumsi-asumsi kapitalisme dan merkantilisme. Direduksi kepada pengertian yang sederhana, kapitalisme adalah sebuah sistem produksi, distribusi, dan pertukaran di mana kekayaan yang terakumulasi diinvestasikan kembali oleh pemilik pribadi untuk memperoleh keuntungan. Kapitalisme adalah sebuah sistem yang didisain untuk mendorong ekspansi komersial melewati batas-batas lokal menuju skala nasional dan internasional. Pengusaha kapitalis mempelajari pola-pola perdagangan internasional, di mana pasar berada dan bagamana memanipulasi pasar untuk keuntungan mereka. Penjelasan Robert Learner ini paralel dengan tudingan Karl Marx bahwa imperialisme adalah kepanjangan tangan dari kapitalisme.
            Sistem kapitalisme, menurut Ebenstein (1990), mulai berkembang di Inggris pada abad 18 M dan kemudian menyebar luas ke kawasan Eropa Barat laut dan Amerika Utara. Risalah terkenal Adam Smith, yaitu The Wealth of Nations (1776), diakui sebagai tonggak utama kapitalisme klasik yang mengekspresikan gagasan "laissez faire"1) dalam ekonomi. Bertentangan sekali dengan merkantilisme yaitu adanya intervensi pemerintah dalam urusan negara. Smith berpendapat bahwa jalan yang terbaik untuk memperoleh kemakmuran adalah dengan membiarkan individu-individu mengejar kepentingan-kepentingan mereka sendiri tanpa keterlibatan perusahaan-perusahaan negara (Robert Lerner, 1988).
            Awal abad 20 kapitalisme harus menghadapi berbagai tekanan dan ketegangan yang tidak diperkirakan sebelumnya. Munculnya kerajaan-kerajaan industri yang cenderung menjadi birokratis uniform dan terjadinya konsentrasinya pemilikan saham oleh segelintir individu kapitalis memaksa pemerintah (Barat) mengintervensi mekanisme pasar melalui kebijakan-kebijakan seperti undang-undang anti-monopoli, sistem perpajakan, dan jaminan kesejahteraan. Fenomena intervensi negara terhadap sistem pasar dan meningkatnya tanggungjawab pemerintah dalam masalah kesejahteraan sosial dan ekonomi merupakan indikasi terjadinya transformasi kapitalisme. Transformasi ini, menurut Ebenstein, dilakukan agar kapitalisme dapat menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan ekonomi dan sosial. Lahirlah konsep negara kemakmuran (welfare state) yang oleh Ebenstein disebut sebagai "perekonomian campuran" (mixed economy) yang mengkombinasikan inisiatif dan milik swasta dengan tanggungjawab negara untuk kemakmuran sosial.
            Habermas memandang transformasi itu sebagai peralihan dari kapitalisme liberal kepada kapitalisme lanjut (late capitalism. organized capitalism, advanced capitalism). Dalam Legitimation Crisis (1988), Habermas menyebutkan bahwa state regulated capitalism (nama lain kapitalisme lanjut) mengacu kepada dua fenomena: (a) terjadinya proses konsentrasi ekonomi seperti korporasi-korporasi nasional dan internasional yang menciptakan struktur pasar oligopolistik, dan (b) intervensi negara dalam pasar. Untuk melegitimasi intervensi negara yang secara esensial kontradiktif dengan kapitalisme liberal, maka menurut Habermas, dilakukan repolitisasi massa, sebagai kebalikan dari depolitisasi massa dalam masyarakat kapitalis liberal. Upaya ini terwujud dalam sistem demokrasi formal.
3. Perkembangan Kapitalisme di Indonesia
            Perkembangan kapitalisme di indonesia tidak terlepas dari sejarah eksploitasi kapitalisme imperialis. Penjajahan yang di lakukan oleh negara Belanda yang merupakan negara model kapitalis di abad 17. Semenjak penjajahan Belanda terhadap Indonesia, nasib Indonesia sudah terhubung dengan kapitalisme dunia. Hingga pada awal kemerdekaan Indonesia sistem politik dan ekonomi masih tidak beraturan. Presiden Soekarno sebagai seorang pemimpin Indonesia memberikan komando untuk mengatasi hal tersebut. Kebijakan-kebijakan yang di keluarkan Presiden Sukarno tidak mampu mengatasi pemasalahan politik dan ekonomi yang bergejolak di indonesia. Indonesia pada masa orde lama membatasi para investor asing yang mau menanamkan modalnya di Indonesia. Pemerintah berupaya semua sumber daya alam yang di miliki Indonesia akan di keloloa langsung oleh Indonesia sendiri.
            Memasuki era Orde Baru, dimana Soeharto yang menjabat sebagai presiden. Bersamaan itu pula era kapitalis mulai berjalan di Indonesia. Orde Baru memilih perbaikan dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui struktur administratif yang didominasi militer namun dengan nasehat dari ahli ekonomi didikan Barat.[5] Kebijakan-kebijakan yang di kelurkan pada masa orde baru ini pada dasarnya sangat baik, tetapi dalam prosesnya mengalami penyimpangan. Salah satu penyimpangan yang terjadi adalah pembangunan industri-industri untuk meningkatkan pendapatan masyarakata justru malah membuat orang yang kaya semakin kaya dan orang yang miskin semakin miskin.
            Pemeritahan Orde Baru membawa Indonesia dalam Kapitalisme babak baru. Masa Orde Baru benar-benar membuat Indonesia memasuki masa kapitalime yang sesungguhnya. Pada masa ini indonesia membuak peluang besar bagi investor asing untuk masuk ke Indonesia menanamkan modalnya. Pemerintah juga banyak menjali kerja sama dengan lembaga asing yang mengurusi masalah hutang luar negeri. Lembaga-lembaga itu diantaranya International Monetary Fund (IMF), World Bank, Asian Development Bank, dan lain-lain. Hutang tersebut digunakan untuk menggalakkan dan membiayai program pembangunannyayang digagas oleh Presiden Soeharto yang disebut dengan Proyek Pelita (Pembangunan Lima Tahun). Menjamurnya perbankan yang saat itu marak dengan dibarengi tranksaksi hutang ke luar negeri semakin memperparah praktek kapitalis.
            Setelah era Soeharto atau orde baru berakhirpun Masa kapitalisme belum berakhir di negara Indonesia, bahkan berlanjut dan mulai merambah pada bidang-bidang vital suatu negara seperti bidang pendidikan, dimana pendidikan menjadi semakin mahal dan tidak terjangkau oleh masyarakat kecil, akibat pendidikan yang dijadikan komersialisasi demi mendapatkan keuntungan. Selain itu, aset-aset negara yang dimiliki oleh Indonesia, hilang satu persatu akibat dijual kepada pihak-pihak asing.
            Pada masa sekarang kita bisa melihat dan menyasikan bentuk kapitalisme di Indonesia secara langsung. Belakangan ini di Indonesia sangat ramai mengenai berbagai berita terutama mengenai pertambangan emas terbesar yang terletak di Irian Jaya yang merupakan aset negara yang di kelola oleh pihak asing, selain itu juga pengeboran minyak lepas pantai yang juga banyak di kelola oleh perusahaan asing, penjualan saham perusahan pertekomunikasian kepada pihak asing. Beberapa hal ini membuktikan bahwa indonesia sangat kaya tetapi kekayaan yang dimiiliki hanya dibisa di nikmati oleh segelintir orang saja, sehingga menyebabkan rakyat tidak bisa menikmati kekayaan yang di miliki negara Indonesia.

4. KONTRA KAPITALISME
Alasan konta terhadap kapitalisme adalah:
            Apabila ditinjau dari sudut ekonomi, Bukan dari sudut moral, bahwa salah satu pembawaan dari teori kapitalis, ialah rusaknya keseimbangan dalam pembagian kekayaan diantara individu-individu dan tertumpuknya alat-alat produksi ditangan satu kelompok yang merupakan satu kelas yang paling mewah hidupnya dan paling unggul.
            Masyarakat kapitalis praktis menjadi dua kelas yakni kelas hartawan dan miskin. Kelas hartawan menguasai sumber-sumber kekayaan dan bertindak sekehendak hatinya, serta tidak mempergunakannya kecuali untuk kepentingan pribadinya. Sehingga kepentingan masyarakat dikorbankan demi untuk menambah kekayaan. Maka orang-orang miskin tidak lagi punya kesempatan untuk memperoleh sumber-sumber kekayaan kecuali hanya untuk memperoleh kebutuhannya, demi kelanjutan hidup. Pokok permasalahan dalam hal ini, sederhananya adalah yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin. Adanya ketimpangan sosial mengakibatkan tertindasnya kaum yang lemah, dalam hal ini adalah orang miskin.
            Suatu hal yang pasti terjadi dalam sistem kapitalis adalah lahirnya kecenderungan yang keras dikalangan masyarakat untuk mengumpulkan kekayaan dan tidak mengelurkannya kecuali pada jalan yang mendatangkan keuntungan besar bagi dirinya.
            Bagi kapitalistik, tak ada perbedaan yang prinsipil antara “Jual Beli” dan “Riba”. Kedunya tidak saja bercampur aduk dalam sistem itu, tetapi berjalin dalam transaksi perdagangan. Masing-masing saling membutuhkan satu sama lain. Perdagangannya tidak mungkin mendapat kemajuan kecuali dengan Riba. Jika tidak karena riba niscaya runtuhlah sistem kapitalis.
            Selain hal tersebut, Kita dapat melihat dengan kenyataan banyakya kemiskinan di berbagai belahan dunia, sementara terdapat juga kaum yang begelimangan harta tidak jauh dari daerah yang miskin tersebut. Kesenjangan tersebut merupakan dampak dari kapitalisme yang lebih bersifat mengeksploitasi keuntungan sebanyak-banyakya dengan mematikan perekonomian kecil yang merupakan kekuatan perekonomian lokal. Besarnya modal serta strategi yang baik memang sangat berperan, hal ini yang membuat para kaum kapitalis mendapat penguasaan atas perekonomian di berbagai tempat. Contoh perwujudan kapitalisme yang berkembang di Indonesia yaitu pusat perbelanjaan yang banyak menampilkan merk-merk internasional, atau banyaknya mini market asing yang membuat sepi toko kelontong. Adanya mini market asing yang berkembang di Indonesia sangatlah memanjakan konsumen indonesia dengan berbagai macam fasilitas yang tersedia. Namun harus kita sadari bahwa fasilitas tersebut membuat pergeseran budaya masyarakat indonesia, yang pada hakekatnya adalah masyarakat yang gotong royong, berubah menjadi masyarakat individualis. Hal tersebut terjadi karena ketika berbelanja, masyarakat Indonesia tidak melakukan sebuah interaksi terhadap penjual sebagaimana hukum penjualan, namun masyarakat Indonesia berinteraksi dengan harga dan berbagai macam produk yang dijual. Selain itu, sebuah hal yang ironis pada maraknya mini market asing yang menjual kebutuhan lebih lengkap dan bahkan buka selama 24 jam, dimana perusahaan asing ini menjadi hal yang familiar dan tidak asing dalam kehidupan kita. Selain itu, mayoritas karyawan yang bekerja adalah masyarakat muslim Indonesia, yang harus rela bekerja dihari raya umat muslim, yaitu hari raya Idul Fitri, karena tuntutan pekerjaan. Hal tersebut menjadi cermin dari kejamnya kapitalisme.
           




DAFTAR PUSTAKA

Mohtar Mas’oed.1994. Negara Kapital dan Demokrasi. Yogyakarta: Pustaka         Pelajar.
Abdul Rahman Haji Abdullah. 1997. Penjajahan Malaysia: Cabaran dan   Warisannya, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Gilpin Robert & Gilpin Jean Millis.2002. Tantangan Kapitalisme     Global: Ekonomi Dunia Abad ke-21, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar