1. Konsep Dasar Kapitalisme
Kapital berarti modal pokok dalam
perniagaan. Kapitalis, kaum yang bermodal. Sedangkan Kapitalisme adalah Sistem
dan faham ekonomi (perekonomian) yang modalnya (penanaman modalnya, kegiatan
industrinya) bersumber pada modal pribadi atau modal-modal perusahaan swasta dengan
ciri persaingan dalam pasaran bebas.
Tiga konsep dasar tentang
kapitalisme:
a. sebuah
sistem yang mulai terinstitusi di Eropa pada masa abad ke-16 hingga abad ke-19
– yaitu di masa perkembangan perbankan komersial Eropa, di mana sekelompok
individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang
dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama
barang modal seperti tanah dan tenaga manusia, pada sebuah pasar bebas di mana
harga ditentukan oleh permintaan dan penawaran, demi menghasilkan keuntungan di
mana statusnya dilindungi oleh negara melalui hak pemilikan serta tunduk kepada
hukum negara atau kepada pihak yang sudah terikat kontrak yang telah disusun
secara jelas kewajibannya baik eksplisit maupun implisit serta tidak
semata-mata tergantung pada kewajiban dan perlindungan yang diberikan oleh
kepenguasaan feodal.
b. teori
yang saling bersaing yang berkembang pada abad ke-19 dalam konteks Revolusi
Industri, dan abad ke-20 dalam konteks Perang Dingin, yang berkeinginan untuk
membenarkan kepemilikan modal, untuk menjelaskan pengoperasian pasar semacam
itu, dan untuk membimbing penggunaan atau penghapusan peraturan pemerintah
mengenai hak milik dan pasaran.
c. suatu
keyakinan mengenai keuntungan dari menjalankan hal-hal semacam itu.
Secara umum, Teori Kapitalis
bercirikan individu yang menjadi pemilik bagi apa yang dihasilkannya, Orang
lain tidak punya hak. Ia berhak untuk memonopoli semua alat produk yang dapat
dicapainya dengan usahanya sendiri, berhak untuk tidak mengeluarkannya, kecuali
dengan jalan yang memberi keuntungan padanya.Teori tersebut bertitik tolak pada
egoisme, yang hanya cinta pada diri sendiri.
Ciri-ciri Kapitalisme:
a. Sebagian
besar sarana produksi dan distribusi dimiliki oleh individu
b. Barang
dan jasa diperdagangkan di pasar bebas (free market) yang bersifat kompetitif
c. modal
kapitali (baik uang maupun kekayaan lain) diinvestasikan ke dalam berbagai
usaha untuk menghasilkan laba (profit).
2. Perkembangan Kapitalisme Secara
Umum
Robert E. Lerner dalam Western
Civilization (1988) menyebutkan bahwa revolusi komersial dan industri pada
dunia modern awal dipengaruhi oleh asumsi-asumsi kapitalisme dan merkantilisme.
Direduksi kepada pengertian yang sederhana, kapitalisme adalah sebuah sistem
produksi, distribusi, dan pertukaran di mana kekayaan yang terakumulasi
diinvestasikan kembali oleh pemilik pribadi untuk memperoleh keuntungan.
Kapitalisme adalah sebuah sistem yang didisain untuk mendorong ekspansi
komersial melewati batas-batas lokal menuju skala nasional dan internasional.
Pengusaha kapitalis mempelajari pola-pola perdagangan internasional, di mana
pasar berada dan bagamana memanipulasi pasar untuk keuntungan mereka.
Penjelasan Robert Learner ini paralel dengan tudingan Karl Marx bahwa
imperialisme adalah kepanjangan tangan dari kapitalisme.
Sistem kapitalisme, menurut
Ebenstein (1990), mulai berkembang di Inggris pada abad 18 M dan kemudian
menyebar luas ke kawasan Eropa Barat laut dan Amerika Utara. Risalah terkenal
Adam Smith, yaitu The Wealth of Nations (1776), diakui sebagai tonggak utama
kapitalisme klasik yang mengekspresikan gagasan "laissez faire"1)
dalam ekonomi. Bertentangan sekali dengan merkantilisme yaitu adanya intervensi
pemerintah dalam urusan negara. Smith berpendapat bahwa jalan yang terbaik
untuk memperoleh kemakmuran adalah dengan membiarkan individu-individu mengejar
kepentingan-kepentingan mereka sendiri tanpa keterlibatan perusahaan-perusahaan
negara (Robert Lerner, 1988).
Awal abad 20 kapitalisme harus
menghadapi berbagai tekanan dan ketegangan yang tidak diperkirakan sebelumnya.
Munculnya kerajaan-kerajaan industri yang cenderung menjadi birokratis uniform
dan terjadinya konsentrasinya pemilikan saham oleh segelintir individu
kapitalis memaksa pemerintah (Barat) mengintervensi mekanisme pasar melalui
kebijakan-kebijakan seperti undang-undang anti-monopoli, sistem perpajakan, dan
jaminan kesejahteraan. Fenomena intervensi negara terhadap sistem pasar dan
meningkatnya tanggungjawab pemerintah dalam masalah kesejahteraan sosial dan ekonomi
merupakan indikasi terjadinya transformasi kapitalisme. Transformasi ini,
menurut Ebenstein, dilakukan agar kapitalisme dapat menyesuaikan diri dengan
berbagai perubahan ekonomi dan sosial. Lahirlah konsep negara kemakmuran
(welfare state) yang oleh Ebenstein disebut sebagai "perekonomian
campuran" (mixed economy) yang mengkombinasikan inisiatif dan milik swasta
dengan tanggungjawab negara untuk kemakmuran sosial.
Habermas memandang transformasi itu
sebagai peralihan dari kapitalisme liberal kepada kapitalisme lanjut (late
capitalism. organized capitalism, advanced capitalism). Dalam Legitimation
Crisis (1988), Habermas menyebutkan bahwa state regulated capitalism (nama lain
kapitalisme lanjut) mengacu kepada dua fenomena: (a) terjadinya proses konsentrasi
ekonomi seperti korporasi-korporasi nasional dan internasional yang menciptakan
struktur pasar oligopolistik, dan (b) intervensi negara dalam pasar. Untuk
melegitimasi intervensi negara yang secara esensial kontradiktif dengan
kapitalisme liberal, maka menurut Habermas, dilakukan repolitisasi massa,
sebagai kebalikan dari depolitisasi massa dalam masyarakat kapitalis liberal.
Upaya ini terwujud dalam sistem demokrasi formal.
3. Perkembangan Kapitalisme di
Indonesia
Perkembangan kapitalisme di indonesia
tidak terlepas dari sejarah eksploitasi kapitalisme imperialis. Penjajahan yang
di lakukan oleh negara Belanda yang merupakan negara model kapitalis di abad
17. Semenjak penjajahan Belanda terhadap Indonesia, nasib Indonesia sudah
terhubung dengan kapitalisme dunia. Hingga pada awal kemerdekaan Indonesia
sistem politik dan ekonomi masih tidak beraturan. Presiden Soekarno sebagai
seorang pemimpin Indonesia memberikan komando untuk mengatasi hal tersebut.
Kebijakan-kebijakan yang di keluarkan Presiden Sukarno tidak mampu mengatasi
pemasalahan politik dan ekonomi yang bergejolak di indonesia. Indonesia pada
masa orde lama membatasi para investor asing yang mau menanamkan modalnya di
Indonesia. Pemerintah berupaya semua sumber daya alam yang di miliki Indonesia
akan di keloloa langsung oleh Indonesia sendiri.
Memasuki era Orde Baru, dimana
Soeharto yang menjabat sebagai presiden. Bersamaan itu pula era kapitalis mulai
berjalan di Indonesia. Orde Baru memilih perbaikan dan perkembangan ekonomi
sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui struktur
administratif yang didominasi militer namun dengan nasehat dari ahli ekonomi
didikan Barat.[5] Kebijakan-kebijakan yang di kelurkan pada masa orde baru ini
pada dasarnya sangat baik, tetapi dalam prosesnya mengalami penyimpangan. Salah
satu penyimpangan yang terjadi adalah pembangunan industri-industri untuk
meningkatkan pendapatan masyarakata justru malah membuat orang yang kaya
semakin kaya dan orang yang miskin semakin miskin.
Pemeritahan Orde Baru membawa
Indonesia dalam Kapitalisme babak baru. Masa Orde Baru benar-benar membuat
Indonesia memasuki masa kapitalime yang sesungguhnya. Pada masa ini indonesia
membuak peluang besar bagi investor asing untuk masuk ke Indonesia menanamkan
modalnya. Pemerintah juga banyak menjali kerja sama dengan lembaga asing yang
mengurusi masalah hutang luar negeri. Lembaga-lembaga itu diantaranya
International Monetary Fund (IMF), World Bank, Asian Development Bank, dan
lain-lain. Hutang tersebut digunakan untuk menggalakkan dan membiayai program
pembangunannyayang digagas oleh Presiden Soeharto yang disebut dengan Proyek
Pelita (Pembangunan Lima Tahun). Menjamurnya perbankan yang saat itu marak
dengan dibarengi tranksaksi hutang ke luar negeri semakin memperparah praktek kapitalis.
Setelah era Soeharto atau orde baru
berakhirpun Masa kapitalisme belum berakhir di negara Indonesia, bahkan
berlanjut dan mulai merambah pada bidang-bidang vital suatu negara seperti
bidang pendidikan, dimana pendidikan menjadi semakin mahal dan tidak terjangkau
oleh masyarakat kecil, akibat pendidikan yang dijadikan komersialisasi demi
mendapatkan keuntungan. Selain itu, aset-aset negara yang dimiliki oleh
Indonesia, hilang satu persatu akibat dijual kepada pihak-pihak asing.
Pada masa sekarang kita bisa melihat
dan menyasikan bentuk kapitalisme di Indonesia secara langsung. Belakangan ini
di Indonesia sangat ramai mengenai berbagai berita terutama mengenai
pertambangan emas terbesar yang terletak di Irian Jaya yang merupakan aset
negara yang di kelola oleh pihak asing, selain itu juga pengeboran minyak lepas
pantai yang juga banyak di kelola oleh perusahaan asing, penjualan saham
perusahan pertekomunikasian kepada pihak asing. Beberapa hal ini membuktikan
bahwa indonesia sangat kaya tetapi kekayaan yang dimiiliki hanya dibisa di
nikmati oleh segelintir orang saja, sehingga menyebabkan rakyat tidak bisa
menikmati kekayaan yang di miliki negara Indonesia.
4. KONTRA KAPITALISME
Alasan
konta terhadap kapitalisme adalah:
Apabila ditinjau dari sudut ekonomi,
Bukan dari sudut moral, bahwa salah satu pembawaan dari teori kapitalis, ialah
rusaknya keseimbangan dalam pembagian kekayaan diantara individu-individu dan
tertumpuknya alat-alat produksi ditangan satu kelompok yang merupakan satu
kelas yang paling mewah hidupnya dan paling unggul.
Masyarakat kapitalis praktis menjadi
dua kelas yakni kelas hartawan dan miskin. Kelas hartawan menguasai
sumber-sumber kekayaan dan bertindak sekehendak hatinya, serta tidak
mempergunakannya kecuali untuk kepentingan pribadinya. Sehingga kepentingan
masyarakat dikorbankan demi untuk menambah kekayaan. Maka orang-orang miskin
tidak lagi punya kesempatan untuk memperoleh sumber-sumber kekayaan kecuali
hanya untuk memperoleh kebutuhannya, demi kelanjutan hidup. Pokok permasalahan
dalam hal ini, sederhananya adalah yang kaya makin kaya dan yang miskin makin
miskin. Adanya ketimpangan sosial mengakibatkan tertindasnya kaum yang lemah,
dalam hal ini adalah orang miskin.
Suatu hal yang pasti terjadi dalam
sistem kapitalis adalah lahirnya kecenderungan yang keras dikalangan masyarakat
untuk mengumpulkan kekayaan dan tidak mengelurkannya kecuali pada jalan yang
mendatangkan keuntungan besar bagi dirinya.
Bagi kapitalistik, tak ada perbedaan
yang prinsipil antara “Jual Beli” dan “Riba”. Kedunya tidak saja bercampur aduk
dalam sistem itu, tetapi berjalin dalam transaksi perdagangan. Masing-masing
saling membutuhkan satu sama lain. Perdagangannya tidak mungkin mendapat
kemajuan kecuali dengan Riba. Jika tidak karena riba niscaya runtuhlah sistem
kapitalis.
Selain hal tersebut, Kita dapat
melihat dengan kenyataan banyakya kemiskinan di berbagai belahan dunia,
sementara terdapat juga kaum yang begelimangan harta tidak jauh dari daerah
yang miskin tersebut. Kesenjangan tersebut merupakan dampak dari kapitalisme
yang lebih bersifat mengeksploitasi keuntungan sebanyak-banyakya dengan
mematikan perekonomian kecil yang merupakan kekuatan perekonomian lokal.
Besarnya modal serta strategi yang baik memang sangat berperan, hal ini yang
membuat para kaum kapitalis mendapat penguasaan atas perekonomian di berbagai
tempat. Contoh perwujudan kapitalisme yang berkembang di Indonesia yaitu pusat
perbelanjaan yang banyak menampilkan merk-merk internasional, atau banyaknya mini
market asing yang membuat sepi toko kelontong. Adanya mini market asing yang
berkembang di Indonesia sangatlah memanjakan konsumen indonesia dengan berbagai
macam fasilitas yang tersedia. Namun harus kita sadari bahwa fasilitas tersebut
membuat pergeseran budaya masyarakat indonesia, yang pada hakekatnya adalah
masyarakat yang gotong royong, berubah menjadi masyarakat individualis. Hal
tersebut terjadi karena ketika berbelanja, masyarakat Indonesia tidak melakukan
sebuah interaksi terhadap penjual sebagaimana hukum penjualan, namun masyarakat
Indonesia berinteraksi dengan harga dan berbagai macam produk yang dijual. Selain
itu, sebuah hal yang ironis pada maraknya mini market asing yang menjual
kebutuhan lebih lengkap dan bahkan buka selama 24 jam, dimana perusahaan asing
ini menjadi hal yang familiar dan tidak asing dalam kehidupan kita. Selain itu,
mayoritas karyawan yang bekerja adalah masyarakat muslim Indonesia, yang harus
rela bekerja dihari raya umat muslim, yaitu hari raya Idul Fitri, karena tuntutan
pekerjaan. Hal tersebut menjadi cermin dari kejamnya kapitalisme.
DAFTAR PUSTAKA
Mohtar
Mas’oed.1994. Negara
Kapital dan Demokrasi. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar.
Abdul
Rahman Haji Abdullah. 1997. Penjajahan Malaysia: Cabaran dan Warisannya, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Gilpin
Robert & Gilpin Jean Millis.2002. Tantangan Kapitalisme Global: Ekonomi
Dunia Abad ke-21, Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar