1. KONSEP DASAR NASIONALISME
a)
Pengertian Nasionalisme
Secara etimologis nasionelisme
berasal dari kata:
§ Natie=
dilahirkan 9 keturunan
§ Nation=
bangsa
§ National=
ciri khas yang membedakan dengn bangsa lain
§ Nasinalitas
= rasa kebangsaaan
§ Nationalist=orang
cinta persatuan/bangsa
Secara etimologis nasionalisme didefinisikan
menjadi dua pengertian. Pertama, Nasionalisme (lama) adalah faham kebangsaan
yang berdasarkan kepada kejayaan masa lampau. Kedua, nasionalisme (modern)
adalah faham kebangsaan yang menolak penjajahan untuk membentuk Negara yang
bersatu berdaulat dan demokrasi. Pengertian pertama beralku bagi Negara-negara
Eropa dan Negara-negara merdeka. Merak merasa sebagai bangsa yang superior yang
melahirkan kesombongan dan pada gilirannya menimbulkan imprealisme. Sedangkan
pengertian kedua berlaku bagi Negara-negara yang pernah mengalami msa
penjajahan. Dengan perkataan lain, nasionalisme lahir atau merupakam reaksi
terhadap imprealisme. Pengertian nasionalisme yang kedua ini merupakan faham
modern sebagai hasil dari revolusi Perancis.
b)
Karakteristik Nasionalisme
§ Karakteristik
Nasionalisme yang melambangkan kekuatan suatu negara dan aspirasi yang
berkelanjutan, kemakmuran, pemeliharaan rasa hormat dan penghargaan untuk
hukum.
§ Nasionalisme
tidak berdasarkan pada beberapa bentuk atau komposisi pada pemerintahan tetapi
seluruh badan negara, hal ini lebih ditekankan pada berbagi cerita oleh rakyat
atau hal yang lazim, kebudayaan atau lokasi geografi tetapi rakyat berkumpul
bersama dibawah suatu gelar rakyat dengan konstitusi yang sama.
§ Membanggakan
pribadi bangsa dan sejarah kepahlawanan pada suatu Negara.
§ Pembelaan
dari kaum patriot dalam melawan pihak asing.
§ Kebangkitan
pada tradisi masa lalu sebagai bagian mengagungkan tradisi lama karena
nasionalisme memiliki hubungan kepercayaan dengan kebiasaan kuno. Seperti
nasionalisme orang mesir bahwa kaum patriot harus memiliki pengetahuan tentang
kebudayaan mesir yang tua dan hebat untuk menjaga kelangsungan dari sejarah.
§ Suatu
negara cenderung mengubah fakta sejarah untuk kemuliaan dan kehebatan
negaranya.
§ Ada
spesial lambang nasionalisme yang diberikan untuk sebuah kesucian. Bendera,
lambang nasionalisme dan lagu nasionalisme merupakan hal yang suci untuk semua
umat manusia sebagai kewajiban untuk pengorbanan pribadi.
c)
Jenis-jenis Nasionalisme
Snyder
membedakan empat jenis nasionalisme, yaitu:
§ Nasionalisme
revolusioner, (terjadi di Perancis pada akhir abad ke18). Untuk negeri yang
dikatakan memiliki nasionalisme revolusioner, ketika elite politik sangat
berkeinginan untuk melakukan demokratisasi, tapi lembaga perwakilan yang ada
jauh dari memadai untuk mengimbanginya.
§ Nasionalisme
kontrarevolusioner, (terjadi di Jerman sebelum Perang Dunia I). Negeri yang
bernasionalisme kontrarevolusioner, para elite politiknya menganggap diri
selalu benar dan untuk itu lewat lembaga perwakilan yang ada, mereka menyerang
pihak yang mereka anggap sebagai musuh atau melawan kepentingan mereka.
§ Nasionalisme
sipil, (merujuk pada perkembangan di wilayah Britania dan Amerika hingga sekarang).
Suatu negeri dikatakan memiliki nasionalisme sipil ketika ia memiliki lembaga
perwakilan yang kuat, dan juga para elite politiknya memiliki kelenturan dalam
berdemokrasi.
§ Nasionalisme
SARA (diterjemahkan dari kata ethnic nationalism) (terjadi di Yugoslavia atau
Rwanda). SARA di sini merujuk pada akronim zaman Orde Baru, yakni suku, agama,
ras, dan antar golongan, yang sering kali justru ditabukan untuk dibicarakan
dalam negeri yang sangat plural ini. Dapat dikatakan nasionalisme SARA jika
para elite politik negara tersebut tidak menganut paham demokrasi, dan
mengekspresikan kepentingannya hanya untuk membela satu kelompok tertentu lewat
lembaga-lembaga perwakilan yang ada. Snyder memilah empat jenis nasionalisme
tersebut dan Ia membedakannya dari interseksi kuat atau lemahnya lembaga
perwakilan politik, dan lentur atau tidak lenturnya kepentingan elite politik
terhadap demokrasi.
d)
Bentuk-bentuk Nasionalisme
Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya
sebagai sebagian paham negara atau gerakan (bukan negara) yang populer
berdasarkan pendapat warganegara, etnis, budaya, keagamaan dan ideologi.
Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme
mencampuradukkan sebahagian atau semua elemen tersebut.
§ Nasionalisme
Kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana
negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya,
"kehendak rakyat", "perwakilan politik".
§ Nasionalisme
Etnis adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari
budaya asal atau etnis sebuah masyarakat.
§ Nasionalisme
Romantik (juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas) adalah
lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran politik
syang menjadi ("organik") hasil dari bangsa atau ras, menurut
semangat romantisme. Nasionalisme romantik adalah bergantung kepada perwujudan
budaya etnis yang menepati idealisme romantic, kisah tradisi yang telah direka
untuk konsep nasionalisme romantik.
§ Nasionalisme
Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik
dari budaya bersama dan bukannya "sifat keturunan" seperti warna
kulit, ras dan sebagainya. Contoh yang terbaik ialah rakyat Tionghoa yang
menganggap negara adalah berdasarkan kepada budaya. Unsur ras telah dibelakangkan
di mana golongan Manchu serta ras-ras minoritas lain masih dianggap sebagai
rakyat negara Tiongkok. Kesediaan dinasti Qing untuk menggunakan adat istiadat
Tionghoa membuktikan keutuhan budaya Tionghoa. Malah banyak rakyat Taiwan
menganggap diri mereka nasionalis Tiongkok sebab persamaan budaya mereka tetapi
menolak RRC karena pemerintahan RRT berpaham komunisme.
§ Nasionalisme
Kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan
dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi
lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan.
§ Nasionalisme
Agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik
dari persamaan agama. Walaupun begitu, lazimnya nasionalisme etnis adalah
dicampuradukkan dengan nasionalisme keagamaan.
2. PERKEMBANGAN NASIONALISME DI
INDONESIA
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang
kaya akan budaya, suku, ras dan agama. Hal tersebut sangat berkaitan dengan
jiwa nasionalisme bangsa Indonesia, tinggi ataupun rendahnya rasa nasionalisme
Indonesia ditimbulkan banyak faktor yang mempengaruhi. Faktor yang berpengaruh
terhadap tinggi atau rendahnya rasa nasionalisme tersebut antara lain pengaruh
budaya-budaya barat yang dengan sangat mudahnya masuk dan mempengaruhi budaya
Indonesia yang jati dirinya adalah budaya timur. Adapula faktor ekonomi yang
mempengaruhi rasa nasionalisme bangsa Indonesai. Terlepas dari faktor-faktor
tersebut sebenarnya dalam sejarah bangsa menyebutkan bahwa rasa nasionalisme
pada jaman penjajahan lebih tinggi dari pada saat ini, memang tidak bisa
dipungkiri hal tersebut membuat bangsa Indonesia dapat terlepas dari penjajahan
Belanda.
Nasionalisme sendiri banyak
jenisnya. Di Indonesia sendiri saat ini lebih mengarah pada jenis nasionalisme
kontrarevolusioner yang transparan dapat dilihat oleh kaum awam, karena elite
politik kita selalu saja merasa dirinya benar dan apabila melihat sesuatu tidak
sesuai dengan kepentingannya mereka tidak akan sungkan untuk melawan musuhnya.
Selama ini nasionalisme yang digunakan oleh penguasa adalah jenis nasionalisme
artikuaris, yaitu nasionalisme yang selalu mengkaitkan dengan sejarah kejayaan
masa lalu tanpa melihat keterkaitan dengan masa sekarang terlebih masa depan.
Nasionalisme yang selalu
mengagung-agungkan sejarah dan kebudayaan bangsa, namun pelaksanaanya pada
keadaan aktual justru nol atau sebaliknya, menginjak-injak budaya dan sejarah
bangsa serta memanfaatkannya untuk kepentingan kekuasaan. Maka, jual beli
ideologi dan penghianatan atas kepercayaan rakyat tidak terhindarkan. Hubungan
antara nilai-nilai antik yang dimuliakan itu dan tingkah laku sosial-politik
kian serba tidak jelas, seringkali sambil membanggakan kebudayaan bangsa,
dengan mudahnya mencabut nyawa orang. Atau sambil menyerukan toleransi, tanpa
malu-malu menculik orang-orang yang berbeda pendapat. Dan sambil berkotbah
mengenai tepo sliro, tapi mencuri uang milik rakyat, merampas tanah penduduk.
Nasionalisme menjadi dasar
pembentukan Negara kebangsaan. Negara kebangsaan adalah Negara yang
pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan/ nasionalisme. Artinya,
adanya tekad masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu Negara
yang sama walaupun berbeda ras, agama, suku, etnis, atau golongannya. Rasa
nasionalisme sudah dianggap muncul ketika suatu bangsa memiliki cita-cita yang
sama untuk mendirikan suatu Negara kebangsaan. Paham nasionalisme akan
menjadikan kita memiliki kesadaran akan adanya bangsa dan Negara.
Nasionalisme telah menjadi
persyaratan mutlah yang harus dipenuhi bagi kehidupan sebuah bangsa. Paham
nasionalisme membentuk kesadaran para pemeluknya bahwa loyalitas tidak lagi
diberika pada golongan atau kelompok kecil, seperti agama, ras, etnis, budaya
(ikatan primordial), namun ditujukan pada komunitas yang dianggap lebih tinggi
yaitu bangsa dan Negara.
Ditinjau dari segi historis
(sejarah), perkembangan nasionalisme di Indonesia dilandasi oleh adanya factor:
§ Persamaan
nasib, penjajahan selama 350 tahun memberikan derita panjang bagi bangsan ini,
sehingga lahir persamaan nasib diantara rakyat pribumi
§ Kesatuan
tempat tinggal, seluruh wilayah nusantara yang membentang dari Sabang hingga
Merauke
§ Adanya
keinginan bersama untuk merdeka, penderitaan panjang akibat penjajahan
melahirkan keinginan bersama untuk merdeka melepaskan diri dari belenggu
penjajahan
§ Cita-cita
bersama untuk mewujudkan kemakmuran dan keadilan sebagai suatu Negara.
Adapun spirit kebangsaan
(nasionalisme) pada bangsa Indonesia diakomodasi dalam Pancasila sila ketiga
yakni “Persatuan Indonesia”, dan ditandai dengan adaya ciri-ciri:
§ Memiliki
rasa cinta pada tanah air (patriotisme)
§ Bangga
manjadi bagian dari bangsa dan masyarakat Indonesia
§ Menempatkan
kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi ataupun golongan
§ Mengakui
dan menghargai sepenuhnya keanekaragaman yang ada pada bangsa Indonesia
§ Bersedia
mempertahankan dan turut memajukan Negara serta menjaga nama baik bangsanya
§ Membangun
rasa persaudaraan, solidaritas, perdamaian, dan anti kekerasan antar kelompok
masyarakat dengan semangat persatuan dan kesatuan
§ Memiliki
kesadaran bahwa kita merupakan bagian dari masyarakat dunia, sehingga bersedia
untuk menciptakan perdamaian dunia dan menciptakan hubungan kerjasama yang
saling menguntungkan
3. PENYEBAB DAN DAMPAK LEMAHNYA
SEMANGAT NASIONALISME DIKALANGAN GENERASI MUDA INDONESIA
a)
Penyebab Semakin Lunturnya Semangat Nasionalisme di Kalangan Generasi Muda
Indonesia
1. Faktor
Internal
§ Pemerintahanan
yang jauh dari harapan para generasi muda, sehingga membuat para generasi muda
kecewa pada kinerja pemerintah saat ini. Terkuaknya kasus-kasus korupsi,
penggelapan uang Negara, dan penyalahgunaan kekuasaan oleh para pejabat Negara
membuat para generasi muda enggan untuk memerhatikan lagi pemerintahan.
§ Sikap
keluarga dan lingkungan sekitar yang tidak mencerminkan rasa nasionalisme,
sehingga para generasi muda meniru sikap tersebut. Para generasi muda merupakan
peniru yang baik terhadap lingkungan sekitarnya.
§ Demokratisasi
yang melewati batas etika dan sopan santun dan maraknya unjuk rasa, telah
menimbulkan frustasi di kalangan pemuda dan hilangnya optimisme, sehingga yang
ada hanya sifat malas, egois dan, emosional.
§ Tertinggalnya
Indonesia dengan Negara-negara lain dalam segala aspek kehidupan, membuat para
generasi muda tidak bangga lagi menjadi bangsa Indonesia.
§ Timbulnya
etnosentrisme yang menganggap sukunya lebih baik dari suku-suku lainnya,
membuat para pemuda lebih mengagungkan daerah atau sukunya daripada persatuan
bangsa.
2. Faktor
Penyebab Eksternal
§ Cepatnya
arus globalisasi yang berimbas pada moral generasi muda yang lebih memilih
kebudayaan Negara lain, dibandingkan dengan kebudayaanya sendiri, sebagai
contohnya para generasi muda lebih memilih memakai pakaian-pakaian minim yang
mencerminkan budaya barat dibandingkan memakai batik atau baju yang sopan yang
mencerminkan budaya bangsa Indonesia. Para pemuda kini dikuasai oleh narkoba
dan minum-minuman keras, sehingga sangat merusak martabat bangsa Indonesia.
§ Paham
liberalisme yang dianut oleh Negara-negara barat yang memberikan dampak pada
kehidupan bangsa. Para pemuda meniru paham liberalisme, seperti sikap
individualisme yang hanya memikirkan dirinya sendiri tanpa memperhatikan
keadaan sekitar dan sikap acuh tak acuh pada pemerintahan.
b)
Dampak yang Ditimbulkan oleh Berkurangnya Semangat Nasionalisme
Generasi muda Indonesia adalah
generasi penerus bangsa ini. Bangsa akan menjadi maju bila para pemudanya
memiliki sikap nasionalisme yang tinggi. Namun dengan perkembangan zaman yang
semakin maju, malah menyebabkan semakin memudarnya rasa nasionalisme
dikarenakan adanya pengaruh barat yang sedang melanda generasi muda di
Indonesia. Nasionalisme sangat penting terhadap kehidupan berbangsa dan
bernegara karena merupakan wujud kecintaan dan kehormatan terhadap bangsa
sendiri. Dengan hal itu, pemuda dapat melakukan sesuatu yang terbaik bagi
bangsanya, menjaga keutuhan persatuan bangsa, dan meningkatkan martabat bangsa
dihadapan dunia.
Namun, dengan memudarnya rasa
nasionalisme dapat mengancam dan menghancurkan bangsa Indonesia. Hal itu
terjadi karena ketahanan nasional akan menjadi lemah dan dapat dengan mudah
ditembus oleh pihak luar. Dengan kata lain, Bangsa Indonesia telah dijajah oleh
generasi mudanya dengan semakin memudarnya rasa nasionalisme terhadap bangsa
Indonesia. Bukan dijajah dalam arti fisik, melainkan dijajah secara mental dan
ideologinya.
Banyak
sekali kebudayaan dan paham barat yang masuk ke dalam bangsa Indonesia.
Kemampuan local genius bangsa tidak lagi berjalan dengan semestinya. Banyak
budaya dan paham barat yang berpengaruh negatif dapat dengan mudah masuk dan
diterima oleh bangsa Indonesia. Dengan terjadinya hal itu, maka akan terjadi akulturasi,
bahkan menghilangnya kebudayaan dan kepribadian bangsa yang seharusnya menjadi
jati diri bangsa.
Dalam aspek perekonomian Negara,
dengan memudarnya rasa nasionalisme pada generasi muda Indonesia mengakibatkan
perekonomian bangsa Indonesia jauh tertinggal dari Negara-negara tetangga. Saat
ini masyarakat hanya memikirkan apa yang Negara berikan untuk mereka, bukan
memikirkan apa yang mereka dapat berikan pada Negara. Dengan keegoisan inilah,
masyarakat lebih menuntut hak dari pada kewajibannya sebagai warga Negara.
Sikap individual yang lebih mementingkan diri sendiri dan hanya memperkaya diri
sendiri tanpa memberikan retribusi pada Negara, mengakibatkan perekonomian
Negara semakin lemah.
4. NASIONALISME YANG KITA PERLUKAN
Karena kita sebagai bangsa merdeka
tidak sudi didominasi oleh bangsa lain setelah mengalami penjajahan selama 300
tahun, maka kita memerlukan nasionalisme yang menimbulkan daya juang bagi
seluruh bangsa untuk menolak dominasi itu.
Bangsa yang ingin mendominasi kita
menggunakan dalih HAM, demokrasi dan perdagangan bebas yang menyejahterakan
rakyat banyak. Itu semua adalah semboyan yang amat menarik bagi rakyat pada
umumnya dan khususnya para pemuda. Memang semua orang ingin diperlakukan secara
manusiawi, dapat berperanserta dalam menentukan jalannya pemerintahan negaranya
dan hidup sejahtera lahir dan batin. Sebab itu kaum muda, terutama yang
terpelajar, mudah tersilau oleh ajakan bangsa itu. Akan tetapi dalam kenyataan
bangsa yang mengikuti kehendaknya jauh dari pasti dapat mencapai keadaan yang
bagus itu. Contoh paling baru adalah perkembangan Amerika Latin. Sejak akhir
tahun 1980-an negara-negara Amerika Latin, kecuali Cuba, dipuji-puji oleh dunia
Barat pada umumnya mengenai usahanya membangun demokrasi, ekonomi liberal dan
penegakan HAM. Amerika Serikat dan dunia Barat memberikan bantuan yang besar,
termasuk dalam ekonomi melalui IMF dan Bank Dunia. Akan tetapi pada tahun 2000
terbukti bahwa usaha itu menemui kegagalan di hampir semua negara Amerika
Latin, termasuk di Argentina dan Mexiko yang dipimpin oleh orang-orang yang
dijagokan oleh AS.
Sebagaimana dilaporkan oleh Anthony
Faiola (Washington Post, 13 Maret 2000) korupsi dan salah urus makin merajalela
sehingga rakyat yang justru menjadi korban. Akibatnya adalah bahwa timbul
kekurangpercayaan rakyat terhadap proses demokrasi dan para pemimpinnya. Dalam
penggantian kepemimpinan itu ada kecenderungan bahwa rakyat tidak menolak
pemimpin otoriter asalkan dapat mewujudkan kehidupan yang lebih baik bagi
mereka. Dengan begitu justru demokrasi menghadapi bahaya. Ini merupakan
pelajaran berharga bagi kita yang makin memperkuat perlunya nasionalisme. Dan
nasionalisme yang kita perlukan itu harus berorientasi peda kepentingan rakyat
banyak. Sebab itu nasionalisme harus sama kuat mengarah ke luar maupun ke
dalam. Karena nasionalisme harus menimbulkan daya juang rakyat, maka kondisi
negara dan bangsa harus sesuai dengan keinginan rakyat. Tanpa itu rakyat tidak
akan bergairah untuk menghadapi pihak lain yang hendak mendominasinya.
Kita harus dapat mewujudkan di
negara kita bahwa rakyat dapat menjalankan kedaulatannya melalui satu sistem
demokrasi yang kita setujui bersama. Kita harus membuktikan bahwa hukum
berkuasa dan setiap pelanggaran mendapat ganjaran yang setimpal. Terutama harus
dirasakan oleh rakyat bahwa semua orang diperlakukan secara manusiawi tanpa
memandang golongan dan daerah asal, gender, agama atau ras. Kesejahteraan
rakyat harus terus ditingkatkan. Meskipun mungkin belum sekali gus dapat
mencapai tingkat yang sama dengan bangsa tetangga, namun rakyat harus merasakan
bahwa ada usaha yang nyata dan terarah untuk meningkatkan kesejahteraannya.
Setiap daerah di Indonesia memperoleh otonomi untuk mengurus dirinya sendiri.
Ini tidak terbatas pada Kabupaten atau Daerah tingkat 2, tetapi juga Provinsi
atau Daerah tingkat 1. Dengan begitu setiap daerah merasa diperlakukan secara
adil dan akan lebih tertarik untuk tetap berada sebagai bagian dari Republik
Indonesia. Di masa kini dan masa depan adalah lebih menguntungkan menjadi
bagian dari satu kesatuan politik yang besar. Perlu disadari pula bahwa kalau
ada daerah memisahkan diri dari RI maka sebagai satu negara kecil ia lebih
mudah menjadi sasaran dominasi bangsa lain. Sebagai negara yang relatif besar
Indonesia akan lebih mampu menghadapi usaha dominasi pihak lain.
Dengan kondisi dalam negeri yang
memberikan kepuasan kepada rakyat banyak sebagai modal, kita menghadapi dunia
internasional. Nasionalisme masa kini dilandasi kerjasama antar bangsa untuk
kepentingan bersama dengan saling menghargai dan menghormati. Untuk itu
Indonesia harus sanggup menghasilkan prestasi dalam segala bidang yang tidak
kalah dari bangsa lain khususnya tetangganya. Setiap warganegara Indonesia
selalu berusaha menghasilkan yang terbaik sehingga meningkatkan hargadiri
bangsa dan membuat pihak lain menghargai Indonesia. Hanya dengan begitu
tercipta kemitraan atau partnership yang seimbang antara Indonesia dengan
bangsa-bangsa lain. Atas dasar itu Indonesia senantiasa bersikap bersahabat
terhadap semua bangsa di dunia. Juga terhadap bangsa yang dicurigai mempunyai
ambisi buruk terhadap Indonesia. Hal ini selain menjadi konsekuensi kondisi
umat manusia dewasa ini juga dilandasi keyakinan bahwa nasionalisme kita harus
menunjukkan moralitas tinggi. Umat manusia sekarang adalah umat manusia yang
makin menyadari pentingnya spiritualitas dan moralitas. Bahkan faktor ini yang
merupakan pendorong bagi perjuangan nasionalisme kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar