Kamis, 18 Desember 2014

NASIONALISME



1. KONSEP DASAR NASIONALISME
a) Pengertian Nasionalisme
            Secara etimologis nasionelisme berasal dari kata:
§  Natie= dilahirkan 9 keturunan
§  Nation= bangsa
§  National= ciri khas yang membedakan dengn bangsa lain
§  Nasinalitas = rasa kebangsaaan
§  Nationalist=orang cinta persatuan/bangsa

            Secara etimologis nasionalisme didefinisikan menjadi dua pengertian. Pertama, Nasionalisme (lama) adalah faham kebangsaan yang berdasarkan kepada kejayaan masa lampau. Kedua, nasionalisme (modern) adalah faham kebangsaan yang menolak penjajahan untuk membentuk Negara yang bersatu berdaulat dan demokrasi. Pengertian pertama beralku bagi Negara-negara Eropa dan Negara-negara merdeka. Merak merasa sebagai bangsa yang superior yang melahirkan kesombongan dan pada gilirannya menimbulkan imprealisme. Sedangkan pengertian kedua berlaku bagi Negara-negara yang pernah mengalami msa penjajahan. Dengan perkataan lain, nasionalisme lahir atau merupakam reaksi terhadap imprealisme. Pengertian nasionalisme yang kedua ini merupakan faham modern sebagai hasil dari revolusi Perancis.
b) Karakteristik Nasionalisme
§  Karakteristik Nasionalisme yang melambangkan kekuatan suatu negara dan aspirasi yang berkelanjutan, kemakmuran, pemeliharaan rasa hormat dan penghargaan untuk hukum.
§  Nasionalisme tidak berdasarkan pada beberapa bentuk atau komposisi pada pemerintahan tetapi seluruh badan negara, hal ini lebih ditekankan pada berbagi cerita oleh rakyat atau hal yang lazim, kebudayaan atau lokasi geografi tetapi rakyat berkumpul bersama dibawah suatu gelar rakyat dengan konstitusi yang sama.
§  Membanggakan pribadi bangsa dan sejarah kepahlawanan pada suatu Negara.
§  Pembelaan dari kaum patriot dalam melawan pihak asing.
§  Kebangkitan pada tradisi masa lalu sebagai bagian mengagungkan tradisi lama karena nasionalisme memiliki hubungan kepercayaan dengan kebiasaan kuno. Seperti nasionalisme orang mesir bahwa kaum patriot harus memiliki pengetahuan tentang kebudayaan mesir yang tua dan hebat untuk menjaga kelangsungan dari sejarah.
§  Suatu negara cenderung mengubah fakta sejarah untuk kemuliaan dan kehebatan negaranya.
§  Ada spesial lambang nasionalisme yang diberikan untuk sebuah kesucian. Bendera, lambang nasionalisme dan lagu nasionalisme merupakan hal yang suci untuk semua umat manusia sebagai kewajiban untuk pengorbanan pribadi.
c) Jenis-jenis Nasionalisme
Snyder membedakan empat jenis nasionalisme, yaitu:
§  Nasionalisme revolusioner, (terjadi di Perancis pada akhir abad ke18). Untuk negeri yang dikatakan memiliki nasionalisme revolusioner, ketika elite politik sangat berkeinginan untuk melakukan demokratisasi, tapi lembaga perwakilan yang ada jauh dari memadai untuk mengimbanginya.
§  Nasionalisme kontrarevolusioner, (terjadi di Jerman sebelum Perang Dunia I). Negeri yang bernasionalisme kontrarevolusioner, para elite politiknya menganggap diri selalu benar dan untuk itu lewat lembaga perwakilan yang ada, mereka menyerang pihak yang mereka anggap sebagai musuh atau melawan kepentingan mereka.
§  Nasionalisme sipil, (merujuk pada perkembangan di wilayah Britania dan Amerika hingga sekarang). Suatu negeri dikatakan memiliki nasionalisme sipil ketika ia memiliki lembaga perwakilan yang kuat, dan juga para elite politiknya memiliki kelenturan dalam berdemokrasi.
§  Nasionalisme SARA (diterjemahkan dari kata ethnic nationalism) (terjadi di Yugoslavia atau Rwanda). SARA di sini merujuk pada akronim zaman Orde Baru, yakni suku, agama, ras, dan antar golongan, yang sering kali justru ditabukan untuk dibicarakan dalam negeri yang sangat plural ini. Dapat dikatakan nasionalisme SARA jika para elite politik negara tersebut tidak menganut paham demokrasi, dan mengekspresikan kepentingannya hanya untuk membela satu kelompok tertentu lewat lembaga-lembaga perwakilan yang ada. Snyder memilah empat jenis nasionalisme tersebut dan Ia membedakannya dari interseksi kuat atau lemahnya lembaga perwakilan politik, dan lentur atau tidak lenturnya kepentingan elite politik terhadap demokrasi.
d) Bentuk-bentuk Nasionalisme
      Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara atau gerakan (bukan negara) yang populer berdasarkan pendapat warganegara, etnis, budaya, keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme mencampuradukkan sebahagian atau semua elemen tersebut.
§  Nasionalisme Kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, "kehendak rakyat", "perwakilan politik".
§  Nasionalisme Etnis adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat.
§  Nasionalisme Romantik (juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas) adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran politik syang menjadi ("organik") hasil dari bangsa atau ras, menurut semangat romantisme. Nasionalisme romantik adalah bergantung kepada perwujudan budaya etnis yang menepati idealisme romantic, kisah tradisi yang telah direka untuk konsep nasionalisme romantik.
§  Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya "sifat keturunan" seperti warna kulit, ras dan sebagainya. Contoh yang terbaik ialah rakyat Tionghoa yang menganggap negara adalah berdasarkan kepada budaya. Unsur ras telah dibelakangkan di mana golongan Manchu serta ras-ras minoritas lain masih dianggap sebagai rakyat negara Tiongkok. Kesediaan dinasti Qing untuk menggunakan adat istiadat Tionghoa membuktikan keutuhan budaya Tionghoa. Malah banyak rakyat Taiwan menganggap diri mereka nasionalis Tiongkok sebab persamaan budaya mereka tetapi menolak RRC karena pemerintahan RRT berpaham komunisme.
§  Nasionalisme Kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan.
§  Nasionalisme Agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Walaupun begitu, lazimnya nasionalisme etnis adalah dicampuradukkan dengan nasionalisme keagamaan.

2. PERKEMBANGAN NASIONALISME DI INDONESIA
            Bangsa Indonesia adalah bangsa yang kaya akan budaya, suku, ras dan agama. Hal tersebut sangat berkaitan dengan jiwa nasionalisme bangsa Indonesia, tinggi ataupun rendahnya rasa nasionalisme Indonesia ditimbulkan banyak faktor yang mempengaruhi. Faktor yang berpengaruh terhadap tinggi atau rendahnya rasa nasionalisme tersebut antara lain pengaruh budaya-budaya barat yang dengan sangat mudahnya masuk dan mempengaruhi budaya Indonesia yang jati dirinya adalah budaya timur. Adapula faktor ekonomi yang mempengaruhi rasa nasionalisme bangsa Indonesai. Terlepas dari faktor-faktor tersebut sebenarnya dalam sejarah bangsa menyebutkan bahwa rasa nasionalisme pada jaman penjajahan lebih tinggi dari pada saat ini, memang tidak bisa dipungkiri hal tersebut membuat bangsa Indonesia dapat terlepas dari penjajahan Belanda.
            Nasionalisme sendiri banyak jenisnya. Di Indonesia sendiri saat ini lebih mengarah pada jenis nasionalisme kontrarevolusioner yang transparan dapat dilihat oleh kaum awam, karena elite politik kita selalu saja merasa dirinya benar dan apabila melihat sesuatu tidak sesuai dengan kepentingannya mereka tidak akan sungkan untuk melawan musuhnya. Selama ini nasionalisme yang digunakan oleh penguasa adalah jenis nasionalisme artikuaris, yaitu nasionalisme yang selalu mengkaitkan dengan sejarah kejayaan masa lalu tanpa melihat keterkaitan dengan masa sekarang terlebih masa depan.
            Nasionalisme yang selalu mengagung-agungkan sejarah dan kebudayaan bangsa, namun pelaksanaanya pada keadaan aktual justru nol atau sebaliknya, menginjak-injak budaya dan sejarah bangsa serta memanfaatkannya untuk kepentingan kekuasaan. Maka, jual beli ideologi dan penghianatan atas kepercayaan rakyat tidak terhindarkan. Hubungan antara nilai-nilai antik yang dimuliakan itu dan tingkah laku sosial-politik kian serba tidak jelas, seringkali sambil membanggakan kebudayaan bangsa, dengan mudahnya mencabut nyawa orang. Atau sambil menyerukan toleransi, tanpa malu-malu menculik orang-orang yang berbeda pendapat. Dan sambil berkotbah mengenai tepo sliro, tapi mencuri uang milik rakyat, merampas tanah penduduk.
            Nasionalisme menjadi dasar pembentukan Negara kebangsaan. Negara kebangsaan adalah Negara yang pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan/ nasionalisme. Artinya, adanya tekad masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu Negara yang sama walaupun berbeda ras, agama, suku, etnis, atau golongannya. Rasa nasionalisme sudah dianggap muncul ketika suatu bangsa memiliki cita-cita yang sama untuk mendirikan suatu Negara kebangsaan. Paham nasionalisme akan menjadikan kita memiliki kesadaran akan adanya bangsa dan Negara.
            Nasionalisme telah menjadi persyaratan mutlah yang harus dipenuhi bagi kehidupan sebuah bangsa. Paham nasionalisme membentuk kesadaran para pemeluknya bahwa loyalitas tidak lagi diberika pada golongan atau kelompok kecil, seperti agama, ras, etnis, budaya (ikatan primordial), namun ditujukan pada komunitas yang dianggap lebih tinggi yaitu bangsa dan Negara.
            Ditinjau dari segi historis (sejarah), perkembangan nasionalisme di Indonesia dilandasi oleh adanya factor:
§  Persamaan nasib, penjajahan selama 350 tahun memberikan derita panjang bagi bangsan ini, sehingga lahir persamaan nasib diantara rakyat pribumi
§  Kesatuan tempat tinggal, seluruh wilayah nusantara yang membentang dari Sabang hingga Merauke
§  Adanya keinginan bersama untuk merdeka, penderitaan panjang akibat penjajahan melahirkan keinginan bersama untuk merdeka melepaskan diri dari belenggu penjajahan
§  Cita-cita bersama untuk mewujudkan kemakmuran dan keadilan sebagai suatu Negara.
            Adapun spirit kebangsaan (nasionalisme) pada bangsa Indonesia diakomodasi dalam Pancasila sila ketiga yakni “Persatuan Indonesia”, dan ditandai dengan adaya ciri-ciri:
§  Memiliki rasa cinta pada tanah air (patriotisme)
§  Bangga manjadi bagian dari bangsa dan masyarakat Indonesia
§  Menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi ataupun golongan
§  Mengakui dan menghargai sepenuhnya keanekaragaman yang ada pada bangsa Indonesia
§  Bersedia mempertahankan dan turut memajukan Negara serta menjaga nama baik bangsanya
§  Membangun rasa persaudaraan, solidaritas, perdamaian, dan anti kekerasan antar kelompok masyarakat dengan semangat persatuan dan kesatuan
§  Memiliki kesadaran bahwa kita merupakan bagian dari masyarakat dunia, sehingga bersedia untuk menciptakan perdamaian dunia dan menciptakan hubungan kerjasama yang saling menguntungkan

3. PENYEBAB DAN DAMPAK LEMAHNYA SEMANGAT NASIONALISME DIKALANGAN GENERASI MUDA INDONESIA
a) Penyebab Semakin Lunturnya Semangat Nasionalisme di Kalangan Generasi Muda Indonesia
1.      Faktor Internal
§  Pemerintahanan yang jauh dari harapan para generasi muda, sehingga membuat para generasi muda kecewa pada kinerja pemerintah saat ini. Terkuaknya kasus-kasus korupsi, penggelapan uang Negara, dan penyalahgunaan kekuasaan oleh para pejabat Negara membuat para generasi muda enggan untuk memerhatikan lagi pemerintahan.
§  Sikap keluarga dan lingkungan sekitar yang tidak mencerminkan rasa nasionalisme, sehingga para generasi muda meniru sikap tersebut. Para generasi muda merupakan peniru yang baik terhadap lingkungan sekitarnya.
§  Demokratisasi yang melewati batas etika dan sopan santun dan maraknya unjuk rasa, telah menimbulkan frustasi di kalangan pemuda dan hilangnya optimisme, sehingga yang ada hanya sifat malas, egois dan, emosional.
§  Tertinggalnya Indonesia dengan Negara-negara lain dalam segala aspek kehidupan, membuat para generasi muda tidak bangga lagi menjadi bangsa Indonesia.
§  Timbulnya etnosentrisme yang menganggap sukunya lebih baik dari suku-suku lainnya, membuat para pemuda lebih mengagungkan daerah atau sukunya daripada persatuan bangsa.
2.      Faktor Penyebab Eksternal
§  Cepatnya arus globalisasi yang berimbas pada moral generasi muda yang lebih memilih kebudayaan Negara lain, dibandingkan dengan kebudayaanya sendiri, sebagai contohnya para generasi muda lebih memilih memakai pakaian-pakaian minim yang mencerminkan budaya barat dibandingkan memakai batik atau baju yang sopan yang mencerminkan budaya bangsa Indonesia. Para pemuda kini dikuasai oleh narkoba dan minum-minuman keras, sehingga sangat merusak martabat bangsa Indonesia.
§  Paham liberalisme yang dianut oleh Negara-negara barat yang memberikan dampak pada kehidupan bangsa. Para pemuda meniru paham liberalisme, seperti sikap individualisme yang hanya memikirkan dirinya sendiri tanpa memperhatikan keadaan sekitar dan sikap acuh tak acuh pada pemerintahan.
b) Dampak yang Ditimbulkan oleh Berkurangnya Semangat Nasionalisme
            Generasi muda Indonesia adalah generasi penerus bangsa ini. Bangsa akan menjadi maju bila para pemudanya memiliki sikap nasionalisme yang tinggi. Namun dengan perkembangan zaman yang semakin maju, malah menyebabkan semakin memudarnya rasa nasionalisme dikarenakan adanya pengaruh barat yang sedang melanda generasi muda di Indonesia. Nasionalisme sangat penting terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara karena merupakan wujud kecintaan dan kehormatan terhadap bangsa sendiri. Dengan hal itu, pemuda dapat melakukan sesuatu yang terbaik bagi bangsanya, menjaga keutuhan persatuan bangsa, dan meningkatkan martabat bangsa dihadapan dunia.
            Namun, dengan memudarnya rasa nasionalisme dapat mengancam dan menghancurkan bangsa Indonesia. Hal itu terjadi karena ketahanan nasional akan menjadi lemah dan dapat dengan mudah ditembus oleh pihak luar. Dengan kata lain, Bangsa Indonesia telah dijajah oleh generasi mudanya dengan semakin memudarnya rasa nasionalisme terhadap bangsa Indonesia. Bukan dijajah dalam arti fisik, melainkan dijajah secara mental dan ideologinya.
Banyak sekali kebudayaan dan paham barat yang masuk ke dalam bangsa Indonesia. Kemampuan local genius bangsa tidak lagi berjalan dengan semestinya. Banyak budaya dan paham barat yang berpengaruh negatif dapat dengan mudah masuk dan diterima oleh bangsa Indonesia. Dengan terjadinya hal itu, maka akan terjadi akulturasi, bahkan menghilangnya kebudayaan dan kepribadian bangsa yang seharusnya menjadi jati diri bangsa.
            Dalam aspek perekonomian Negara, dengan memudarnya rasa nasionalisme pada generasi muda Indonesia mengakibatkan perekonomian bangsa Indonesia jauh tertinggal dari Negara-negara tetangga. Saat ini masyarakat hanya memikirkan apa yang Negara berikan untuk mereka, bukan memikirkan apa yang mereka dapat berikan pada Negara. Dengan keegoisan inilah, masyarakat lebih menuntut hak dari pada kewajibannya sebagai warga Negara. Sikap individual yang lebih mementingkan diri sendiri dan hanya memperkaya diri sendiri tanpa memberikan retribusi pada Negara, mengakibatkan perekonomian Negara semakin lemah.

4. NASIONALISME YANG KITA PERLUKAN
            Karena kita sebagai bangsa merdeka tidak sudi didominasi oleh bangsa lain setelah mengalami penjajahan selama 300 tahun, maka kita memerlukan nasionalisme yang menimbulkan daya juang bagi seluruh bangsa untuk menolak dominasi itu.
            Bangsa yang ingin mendominasi kita menggunakan dalih HAM, demokrasi dan perdagangan bebas yang menyejahterakan rakyat banyak. Itu semua adalah semboyan yang amat menarik bagi rakyat pada umumnya dan khususnya para pemuda. Memang semua orang ingin diperlakukan secara manusiawi, dapat berperanserta dalam menentukan jalannya pemerintahan negaranya dan hidup sejahtera lahir dan batin. Sebab itu kaum muda, terutama yang terpelajar, mudah tersilau oleh ajakan bangsa itu. Akan tetapi dalam kenyataan bangsa yang mengikuti kehendaknya jauh dari pasti dapat mencapai keadaan yang bagus itu. Contoh paling baru adalah perkembangan Amerika Latin. Sejak akhir tahun 1980-an negara-negara Amerika Latin, kecuali Cuba, dipuji-puji oleh dunia Barat pada umumnya mengenai usahanya membangun demokrasi, ekonomi liberal dan penegakan HAM. Amerika Serikat dan dunia Barat memberikan bantuan yang besar, termasuk dalam ekonomi melalui IMF dan Bank Dunia. Akan tetapi pada tahun 2000 terbukti bahwa usaha itu menemui kegagalan di hampir semua negara Amerika Latin, termasuk di Argentina dan Mexiko yang dipimpin oleh orang-orang yang dijagokan oleh AS.
            Sebagaimana dilaporkan oleh Anthony Faiola (Washington Post, 13 Maret 2000) korupsi dan salah urus makin merajalela sehingga rakyat yang justru menjadi korban. Akibatnya adalah bahwa timbul kekurangpercayaan rakyat terhadap proses demokrasi dan para pemimpinnya. Dalam penggantian kepemimpinan itu ada kecenderungan bahwa rakyat tidak menolak pemimpin otoriter asalkan dapat mewujudkan kehidupan yang lebih baik bagi mereka. Dengan begitu justru demokrasi menghadapi bahaya. Ini merupakan pelajaran berharga bagi kita yang makin memperkuat perlunya nasionalisme. Dan nasionalisme yang kita perlukan itu harus berorientasi peda kepentingan rakyat banyak. Sebab itu nasionalisme harus sama kuat mengarah ke luar maupun ke dalam. Karena nasionalisme harus menimbulkan daya juang rakyat, maka kondisi negara dan bangsa harus sesuai dengan keinginan rakyat. Tanpa itu rakyat tidak akan bergairah untuk menghadapi pihak lain yang hendak mendominasinya.
            Kita harus dapat mewujudkan di negara kita bahwa rakyat dapat menjalankan kedaulatannya melalui satu sistem demokrasi yang kita setujui bersama. Kita harus membuktikan bahwa hukum berkuasa dan setiap pelanggaran mendapat ganjaran yang setimpal. Terutama harus dirasakan oleh rakyat bahwa semua orang diperlakukan secara manusiawi tanpa memandang golongan dan daerah asal, gender, agama atau ras. Kesejahteraan rakyat harus terus ditingkatkan. Meskipun mungkin belum sekali gus dapat mencapai tingkat yang sama dengan bangsa tetangga, namun rakyat harus merasakan bahwa ada usaha yang nyata dan terarah untuk meningkatkan kesejahteraannya. Setiap daerah di Indonesia memperoleh otonomi untuk mengurus dirinya sendiri. Ini tidak terbatas pada Kabupaten atau Daerah tingkat 2, tetapi juga Provinsi atau Daerah tingkat 1. Dengan begitu setiap daerah merasa diperlakukan secara adil dan akan lebih tertarik untuk tetap berada sebagai bagian dari Republik Indonesia. Di masa kini dan masa depan adalah lebih menguntungkan menjadi bagian dari satu kesatuan politik yang besar. Perlu disadari pula bahwa kalau ada daerah memisahkan diri dari RI maka sebagai satu negara kecil ia lebih mudah menjadi sasaran dominasi bangsa lain. Sebagai negara yang relatif besar Indonesia akan lebih mampu menghadapi usaha dominasi pihak lain.
            Dengan kondisi dalam negeri yang memberikan kepuasan kepada rakyat banyak sebagai modal, kita menghadapi dunia internasional. Nasionalisme masa kini dilandasi kerjasama antar bangsa untuk kepentingan bersama dengan saling menghargai dan menghormati. Untuk itu Indonesia harus sanggup menghasilkan prestasi dalam segala bidang yang tidak kalah dari bangsa lain khususnya tetangganya. Setiap warganegara Indonesia selalu berusaha menghasilkan yang terbaik sehingga meningkatkan hargadiri bangsa dan membuat pihak lain menghargai Indonesia. Hanya dengan begitu tercipta kemitraan atau partnership yang seimbang antara Indonesia dengan bangsa-bangsa lain. Atas dasar itu Indonesia senantiasa bersikap bersahabat terhadap semua bangsa di dunia. Juga terhadap bangsa yang dicurigai mempunyai ambisi buruk terhadap Indonesia. Hal ini selain menjadi konsekuensi kondisi umat manusia dewasa ini juga dilandasi keyakinan bahwa nasionalisme kita harus menunjukkan moralitas tinggi. Umat manusia sekarang adalah umat manusia yang makin menyadari pentingnya spiritualitas dan moralitas. Bahkan faktor ini yang merupakan pendorong bagi perjuangan nasionalisme kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar