Kamis, 18 Desember 2014

LIBERALISME



Konsep dasar perkembangan liberalisme
            Liberalisme berasal dari bahasa Latin yaitu Libertas, dan bahasa Inggris yaitu Liberty artinya kebebasan. Liberalisme adalah suatu paham yang menghendaki adanya kebebasan. Kebebasan itu meliputi kebebasan bertempat tinggal, kemerdekaan pribadi, hak menentang penindasan serta hak mendapatkan perlindungan pribadi dan hak milik. Paham yang mengutamakan kemerdekaan terutama kemerdekaan individu.

            Pada abad 19 Liberales adalah nama sebuah partai politik di Spanyol yang memperjuangkan terbentuknya suatu pemerintahan yang berkonstitusi. Gerakan liberalisme sudah dimulai pada masa renaissance dimana manusia berusaha melepaskan diri dari kengkungan gereja atau agama. Ide tersebutlah yang kemudian berkembang menjadi gerakan dalam bidang politik, ekonomi, dan kebudayaan. Kebebasan dalam bidang politik melahirkan konsepsi tentang negara yang demokratis.
            Revolusi Perancis 1789 sebagai puincak ketidak puasan rakyat. Revolusi ini dipelopori oleh golongan borjuis dan golongan rakyat jelata. Dengan semboyan liberty (kebebasan), egality (kesamaan), dan fraternity (persaudaraan). Revolusi Perancis telah berhasil menjatuhkan pemerintahan monarkhi absolut/sistem kerajaan yang sewenang-wenang) dan mendirikan negara liberal yang berdasarkan konstitusi. Hingga menghasilkan dokumen Hak-hak Asasi Manusia dan warga tahun 1791.
            Paham liberalisme dari Perancis berkembang ke negara-negara Eropa lainnya melalui Perang Koalisi (1792-1815)kecuali Inggris dan Rusia. Napoleon selalu menekankan pentingnya pemerintahan yang liberal-demokratis dan anti terhadap pemerintahan monarkhi absolut dan feodalistis. Sementara itu di negaranya ia memerintah secara diktator.

            Sejak meletus revolusi perancis tahun 1848 maka semangat revolusi tersebut menjalar ke negara-negar Eropa dan seluruh dunia. Hal ini disebabkan karena semakin meluasnya hubungan antara bangsa dari Eropa ke Asia maupun ke Afrika terlebih setelah dibukanya Terusan Suez dimana hubungan antara orang-orang Eropa dengan Asia dan Afrika semakin besar sehingga liberalisme semakin banyak mempengaruhi perkembangan sejarah di berbagai bangsa di seluruh penjuru dunia.
            Intinya, konsep dasar perekembangan liberalisme timbul karena reaksi atas penindasan yang dilakukan oleh kaum bangsawan dan kaum agama pada jaman monarki absolut. Liberalisme menghendaki adanya kebebasan. Kebebasan itu meliputi kebebasan bertempat tinggal, kemerdekaan pribadi, hak menentang penindasan serta hak mendapatkan perlindungan pribadi dan hak milik. Paham yang mengutamakan kemerdekaan terutama kemerdekaan individu. Orang-orang yang kebebasannya dikekang ketika itu, akhirnya menuntut kemerdekaan dalam bidang politik, ekonomi, pers, sastra, dan agama. Liberalisme pada awalnya berkembang di Eropa dan dipelopori oleh golongan borjuis. Kaum borjuis merupakan warga kota yang cukup memiliki kekuatan dalam bidang ekonomi dan cukup terpelajar.

Perkembangan Liberalisme secara umum
Berdasarkan perkembangannya, secara umum paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (Private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu. Di zaman pencerahan, kaum intelektual dan politisi Eropa menggunakan istilah liberal untuk membedakan diri mereka dari kelompok lain. sebagai adjektif kata liberal dipakai untuk menunjuk sikap anti feodal, anti kemapanan, rasional, bebas merdeka (independent), berpikiran luas lagi terbuka (open-minded), dan oleh karena itu hebat (magnanimous).
Dalam politik, liberalisme dimaknai sebagai sistem dan kecenderungan yang berlawanan dengan dan menentang sentralisasi dan absolutisme kekuasaan. Dibidang ekonomi, liberalisme merujuk pada sistem pasar bebas dimana intervensi pemerintah dalam perekonomian dibatasi atau bahkan tidak diperbolehkan sama sekali. Dalam hal ini dan pada batasan tertentu liberalisme identik dengan kapitalisme. Di wilayah sosial, liberalisme berarti kebebasan menganut, meyakini, dan megamalkan apa saja sesuai kecenderungan, kehendak dan selera masing-masing. Bahkan lebih jauh dari itu liberalisme mereduksi agama menjadi menjadi urusan privat.
Sebagaimana diungkapan oleh H. Gruber, prinsip liberalisme yang paling mendasar ialah pernyataan bahwa tunduk kepada otoritas apapun namanya adalah bertentangan dengan hak asasi, kebebasan dan harga diri manusia, yakni otoritas yang akarnya, aturannya, ukurannya, dan ketetapan ada diluar dirinya.
Pada awalnya liberalisme berkembang di kalangan Protestan saja. Namun belakangan wabah liberalisme menyebar di kalangan Khatolik juga. Tokoh-tokoh liberal seperti  Benjamin Constant anatar lain menginginkan  agar pola hubungan antara institusi gereja, pemerintah, dan masyarakat ditinjau ulang dan diatur lagi. Mereka juga menuntut reformasi terhadap doktrin-doktrin dan disiplin yang dibuat oleh gereja katholik  di roma, agar disesuaikan dengan semangat zaman yang sedang dan terus berubah, agar sejalan dengan prinsip-prinsip liberal dan tidak bertentangan dengan sains yang meskipun anti Tuhan namun dianggap benar.
Dalam liberalisme tidak dapat menerima ajaran dogmatisme (Refuse Dogatism). Hal ini disebabkan karena pandangan filsafat dari John Locke (1632 – 1704) yang menyatakan bahwa semua pengetahuan itu didasarkan pada pengalaman. Dalam pandangan ini, kebenaran itu adalah berubah

Perkembangan liberalisme di Indonesia
Perkembangan zaman dan globalisasi sebagai salah satu pengaruh yang menyebabkan perkembangan liberalisme masuk yang mampu mempengaruhi sektor-sektor yang ada di Indonesia. Hal ini memiliki unsur yang berkaitan dengan penjajahan dan kolonialisme. Terlebih lagi hal-hal itu juga berkaitan dengan adanya perang dunia maka terjadinya paham baru yang bernama liberalisme juga ada unsur berkaitan dengan perang dunia. Kemajuan paham-paham yang ada di dunia ini merupakan salah satu bukti pemikiran manusia yang kadang tertekan dengan paham atau aliran yang telah ada lebih dulu di banding dengan aliran baru ini. Aliran liberalisme merupakan aliran yang tumbuh akibat dari tekanan dari dogma agama yang senantiasa mempengaruhi masyarakat pada masa itu. Masyarakat mulai tidak nyaman dengan adanya peraturan yang mengutamakan agama dan gereja padahal jika di telaah namanya juga kehidupan dan itu akan membuahkan pemikiran-pemikiran yang baru. Munculnya banyak filsuf juga salah satu bukti akan memunculan paham liberalisme ini. Liberalisme adalah aliran yang lahir dari tekanan dogma agama dan geraja. “Liberalisme aliran Adam Smith ialah satu-satunya tugas negara yakni memelihara ketertiban umum dan menegakkan hukum agar kehidupan ekonomi bisa berjalan dengan lancar” (Notosusanto. 2010: 374).
Pengaruh liberalisme juga sedikit banyak telah berkembang di Indonesia bahkan itu terjadi pada masa kolonialisme. Hal ini terlihat dari beberapa bidang yang dijadikan sentral dalam masa kolonialisme tersebut. Banyak kegiatan- kegiatan bidang tertentu yang telah mengarahkan kondisi Indonesia pada asas yang menekankan aliran liberalisme. Terlebih lagi jika dilihat dari sejarah negara Belanda, Belanda merupakan salah satu negara yang menerapkan asas liberalisme dalam kehidupannya.Itu yang menjadi pengaruh besar terhadap perkembangan liberalisme di Indonesia. Perkembangan liberalisme di mulai sejak masa kolonialisme. Apalagi ditambah dengan politik baru yang diterapkan di Indonesia yakni demokratis juga memberikan warna baru dalam berkembangnya liberalisme. Dalam (Notosusanto. 2010: 371) mengatakan bahwa “sistem ekonomi kolonial antara tahun- tahun 1870 dan 1900 pada umumnya di sebut sistem liberalisme, maksudnya pada masa tersebut untuk pertama kalinya sejarah kolonial paham liberalisme di terapkan dalam bidang ekonomi dalam sektor permodalan dan perkebunan”.

Pernyataan saya
Intan say YES to Liberalisme
            Alasannya, Kebebasan merupakan hak mutlak yang dimiliki oleh manusia. Oleh sebab itu, adanya liberalisme sangat dibutuhkan, karena liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas. Liberalisme sangat menguntungkan dalam kehidupan manusia, seperti:
            Dalam bidang politik, politik liberalisme berpengaruh terhadap perkembangan paham demokrasi dan nasionalisme atas bangsa-bangsa di dunia. Tampak dengan lahirnya paham demokrasi dan nasionalisme. Dimana:
§  Setiap individu mempunyai hak untuk ikut serta dalam menentukan kepentingan masyarakat dan hak tersebut diwujudkan dalam sistem demokrasi liberal yang pada akhirnya melahirkan parlemen sebagai lembaga pemerintahan rakyat. Seterusnya, pemilihan umum dilakukan untuk memilih para anggota parlemen, dan setiap orang berhak memberikan satu suara. Dalam pemilu sering terjadi persaingan mencari kekuasaan politik. Masuknya seseorang menjadi anggota parlemen otomatis akan berpengaruh terhadap penetapan undang-undang atau jatuh bangunnya sebuah kabinet.
§  Bagi bangsa yang terjajah, liberalisme sejalan dengan nasionalisme yang menghendaki pemerintahan oleh bangsanya sendiri sebab setiap bangsa berhak untuk menentukan nasibnya sendiri
§  Demokrasi terlihat dengan adanya pemilu untuk  memilih anggota parlemen setiap individu berhak memberikan suara.
            Selain itu, bagi bangsa yang sedang terjajah, liberalisme sejalan dengan pertumbuhan paham nasionalisme yang sama-sama menginginkan terbentuknya negara yang berpemerintahan sendiri. Kesadaran tersebut tumbuh karena setiap bangsa memiliki hak untuk menentukan nasibnya sendiri.
            Dalam bidang Ekonomi, paham liberalisme melahirkan ekonomi liberal, seperti prinsip-prinsip dari Adam Smith, David Ricardo dan Robert Malthus. Pahamnya adalah bahwa individu memiliki kebebasan untuk mengembangkan kekuatan dan bakatnya dalam berusaha. Sehingga liberalisme menolak campur tangan pemerintah dan menghendaki perdagangan bebas.
            Dalam bidang agama, Liberalisme menekankan pada kebebasan untuk memeluk suatu agama tertentu. Agama harus dipilih dan ditentukan oleh orang yang bersangkutan sehingga tidak boleh ada paksaan dalam agama. Jika kita flash back pada situasi masa sebelum terjadinya Reformasi Gereja masyarakat Eropa diwajibkan untuk memeluk agama yang dianut rajanya. Selain itu, liberalisme di bidang agama ini menghendaki adanya kebebasan berfikir individu. Artinya, individu mempunyai hak untuk mengungkapkan ekspresinya dan bukan berdasar atas kehendak gereja. Gejala tersebut pada akhirnya melahirkan Reformasi Gereja yang kemudian memunculkan agama baru, yaitu Kristen Protestan.
            Di bidang pers, wartawan bebas menulis dan memuat berita apa saja yang benar-benar diketahuinya. Sastrawan dan seniman pun bebas mengekspresikan segala buah pikiran dan isi hatinya. Gerakan ini didukung oleh kaum borjuis dan kaum terpelajar kota dari berbagai kota besar Eropa. Peran kaum borjuis semakin besar setelah industri dan perdagangan menjadi mata pencaharian penting. Kaum liberal menentang segala tindakan yang menekan kebebasan individu sehingga dikeluarkan berbagai peraturan di berbagai negara sebagai wujud dari adanya kebebasan dari setiap individu.Contoh : Inggris dengan Magna Charta (1215), The Great Charter Liberties (1297), Hobeas Corpus Act (1679), Bill of Right (1689). Perancis sebagai negara monarchi absolut telah mengekang kebebasan individu yang pada akhirnya menimbulkan revolusi (1789,1830, dan 1848). Revolusi tahun 1848 menyebabkan semanagt liberalisme berkembang pesat di daratan Eropa hingga ke seluruh dunia sebagai salah satu pandangan hidup.
            Penguatan atas pemparan diatas harus dipahami bahwa ada tiga hal yang mendasar dari Ideolog Liberalisme yakni Kehidupan, Kebebasan dan Hak Milik (Life, Liberty and Property). Penjelasannya adalah:
            Pertama yaitu Kesempatan yang sama (Hold the Basic Equality of All Human Being). Bahwa manusia mempunyai kesempatan yang sama, di dalam segala bidang kehidupan baik politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan.  Namun karena kualitas manusia yang berbeda-beda, sehingga dalam menggunakan persamaan kesempatan itu akan berlainan tergantung kepada kemampuannya masing-masing. Terlepas dari itu semua, hal ini (persamaan kesempatan) adalah suatu nilai yang mutlak dari demokrasi. Dengan adanya pengakuan terhadap persamaan manusia, dimana setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mengemukakan pendapatnya, maka dalam setiap penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi baik dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan kenegaraan dilakukan secara diskusi dan dilaksanakan dengan persetujuan – dimana hal ini sangat penting untuk menghilangkan egoisme individu.( Treat the Others Reason Equally). Pemerintah harus mendapat persetujuan dari yang diperintah. Pemerintah tidak boleh bertindak menurut kehendaknya sendiri, tetapi harus bertindak menurut kehendak rakyat.(Government by the Consent of The People or The Governed)
            Kedua, Berjalannya hukum (The Rule of Law). Fungsi Negara adalah untuk membela dan mengabdi pada rakyat. Terhadap hal asasi manusia yang merupakan hukum abadi dimana seluruh peraturan atau hukum dibuat oleh pemerintah adalah untuk melindungi dan mempertahankannya. Maka untuk menciptakan rule of law, harus ada patokan terhadap hukum tertinggi (Undang-undang), persamaan dimuka umum, dan persamaan sosial. Yang menjadi pemusatan kepentingan adalah individu.(The Emphasis of Individual). Negara hanyalah alat (The State is Instrument). Negara itu sebagai suatu mekanisme yang digunakan untuk tujuan-tujuan yang lebih besar dibandingkan negara itu sendiri. Di dalam ajaran Liberal Klasik, ditekankan bahwa masyarakat pada dasarnya dianggap, dapat memenuhi dirinya sendiri, dan negara hanyalah merupakan suatu langkah saja ketika usaha yang secara sukarela masyarakat telah mengalami kegagalan.





DAFTAR PUSTAKA

Husaini, Adian & Hidayat, Nuim. 2002. Islam Liberal : Sejarah, Konsepsi, Penyimpangan, dan Jawabannya. Jakarta: Gema Insani Press.
Sukarna. 1981. Ideologi: Suatu Studi Ilmu Politik. Bandung: Penerbit Alumni.
Notosusanto, Nugroho. 2010. Sejarah Nasional Indonesia Jilid IV. Jakarta: Balai    Pustaka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar