Konsep dasar perkembangan liberalisme
Liberalisme berasal dari bahasa
Latin yaitu Libertas, dan bahasa Inggris yaitu Liberty artinya kebebasan. Liberalisme
adalah suatu paham yang menghendaki adanya kebebasan. Kebebasan itu meliputi
kebebasan bertempat tinggal, kemerdekaan pribadi, hak menentang penindasan
serta hak mendapatkan perlindungan pribadi dan hak milik. Paham yang
mengutamakan kemerdekaan terutama kemerdekaan individu.
Pada abad 19 Liberales adalah nama
sebuah partai politik di Spanyol yang memperjuangkan terbentuknya suatu pemerintahan
yang berkonstitusi. Gerakan liberalisme sudah dimulai pada masa renaissance
dimana manusia berusaha melepaskan diri dari kengkungan gereja atau agama. Ide
tersebutlah yang kemudian berkembang menjadi gerakan dalam bidang politik,
ekonomi, dan kebudayaan. Kebebasan dalam bidang politik melahirkan konsepsi
tentang negara yang demokratis.
Revolusi Perancis 1789 sebagai
puincak ketidak puasan rakyat. Revolusi ini dipelopori oleh golongan borjuis
dan golongan rakyat jelata. Dengan semboyan liberty (kebebasan), egality
(kesamaan), dan fraternity (persaudaraan). Revolusi Perancis telah berhasil
menjatuhkan pemerintahan monarkhi absolut/sistem kerajaan yang sewenang-wenang)
dan mendirikan negara liberal yang berdasarkan konstitusi. Hingga menghasilkan
dokumen Hak-hak Asasi Manusia dan warga tahun 1791.
Paham liberalisme dari Perancis
berkembang ke negara-negara Eropa lainnya melalui Perang Koalisi
(1792-1815)kecuali Inggris dan Rusia. Napoleon selalu menekankan pentingnya
pemerintahan yang liberal-demokratis dan anti terhadap pemerintahan monarkhi
absolut dan feodalistis. Sementara itu di negaranya ia memerintah secara
diktator.
Sejak meletus revolusi perancis
tahun 1848 maka semangat revolusi tersebut menjalar ke negara-negar Eropa dan
seluruh dunia. Hal ini disebabkan karena semakin meluasnya hubungan antara
bangsa dari Eropa ke Asia maupun ke Afrika terlebih setelah dibukanya Terusan
Suez dimana hubungan antara orang-orang Eropa dengan Asia dan Afrika semakin
besar sehingga liberalisme semakin banyak mempengaruhi perkembangan sejarah di
berbagai bangsa di seluruh penjuru dunia.
Intinya, konsep dasar perekembangan liberalisme
timbul karena reaksi atas penindasan yang dilakukan oleh kaum bangsawan dan
kaum agama pada jaman monarki absolut. Liberalisme menghendaki adanya
kebebasan. Kebebasan itu meliputi kebebasan bertempat tinggal, kemerdekaan
pribadi, hak menentang penindasan serta hak mendapatkan perlindungan pribadi
dan hak milik. Paham yang mengutamakan kemerdekaan terutama kemerdekaan
individu. Orang-orang yang kebebasannya dikekang ketika itu, akhirnya menuntut
kemerdekaan dalam bidang politik, ekonomi, pers, sastra, dan agama. Liberalisme
pada awalnya berkembang di Eropa dan dipelopori oleh golongan borjuis. Kaum
borjuis merupakan warga kota yang cukup memiliki kekuatan dalam bidang ekonomi
dan cukup terpelajar.
Perkembangan
Liberalisme secara umum
Berdasarkan perkembangannya,
secara umum paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari
pemerintah dan agama. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang
bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (Private enterprise) yang
relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak
adanya pembatasan terhadap pemilikan individu. Di zaman pencerahan, kaum
intelektual dan politisi Eropa menggunakan istilah liberal untuk membedakan
diri mereka dari kelompok lain. sebagai adjektif kata liberal dipakai untuk
menunjuk sikap anti feodal, anti kemapanan, rasional, bebas merdeka
(independent), berpikiran luas lagi terbuka (open-minded), dan oleh karena itu
hebat (magnanimous).
Dalam politik,
liberalisme dimaknai sebagai sistem dan kecenderungan yang berlawanan dengan
dan menentang sentralisasi dan absolutisme kekuasaan. Dibidang ekonomi,
liberalisme merujuk pada sistem pasar bebas dimana intervensi pemerintah dalam
perekonomian dibatasi atau bahkan tidak diperbolehkan sama sekali. Dalam hal
ini dan pada batasan tertentu liberalisme identik dengan kapitalisme. Di
wilayah sosial, liberalisme berarti kebebasan menganut, meyakini, dan
megamalkan apa saja sesuai kecenderungan, kehendak dan selera masing-masing.
Bahkan lebih jauh dari itu liberalisme mereduksi agama menjadi menjadi urusan
privat.
Sebagaimana
diungkapan oleh H. Gruber, prinsip liberalisme yang paling mendasar ialah
pernyataan bahwa tunduk kepada otoritas apapun namanya adalah bertentangan
dengan hak asasi, kebebasan dan harga diri manusia, yakni otoritas yang
akarnya, aturannya, ukurannya, dan ketetapan ada diluar dirinya.
Pada awalnya
liberalisme berkembang di kalangan Protestan saja. Namun belakangan wabah
liberalisme menyebar di kalangan Khatolik juga. Tokoh-tokoh liberal seperti
Benjamin Constant anatar lain menginginkan agar pola hubungan antara
institusi gereja, pemerintah, dan masyarakat ditinjau ulang dan diatur lagi.
Mereka juga menuntut reformasi terhadap doktrin-doktrin dan disiplin yang
dibuat oleh gereja katholik di roma, agar disesuaikan dengan semangat
zaman yang sedang dan terus berubah, agar sejalan dengan prinsip-prinsip
liberal dan tidak bertentangan dengan sains yang meskipun anti Tuhan namun
dianggap benar.
Dalam liberalisme tidak dapat menerima
ajaran dogmatisme (Refuse Dogatism). Hal ini disebabkan karena pandangan
filsafat dari John Locke (1632 – 1704) yang menyatakan bahwa
semua pengetahuan itu didasarkan pada pengalaman. Dalam pandangan ini,
kebenaran itu adalah berubah
Perkembangan liberalisme di Indonesia
Perkembangan zaman
dan globalisasi sebagai salah satu pengaruh yang menyebabkan perkembangan
liberalisme masuk yang mampu mempengaruhi sektor-sektor yang ada di Indonesia.
Hal ini memiliki unsur yang berkaitan dengan penjajahan dan kolonialisme.
Terlebih lagi hal-hal itu juga berkaitan dengan adanya perang dunia maka
terjadinya paham baru yang bernama liberalisme juga ada unsur berkaitan dengan
perang dunia. Kemajuan paham-paham yang ada di dunia ini merupakan salah satu
bukti pemikiran manusia yang kadang tertekan dengan paham atau aliran yang
telah ada lebih dulu di banding dengan aliran baru ini. Aliran liberalisme
merupakan aliran yang tumbuh akibat dari tekanan dari dogma agama yang
senantiasa mempengaruhi masyarakat pada masa itu. Masyarakat mulai tidak nyaman
dengan adanya peraturan yang mengutamakan agama dan gereja padahal jika di
telaah namanya juga kehidupan dan itu akan membuahkan pemikiran-pemikiran yang
baru. Munculnya banyak filsuf juga salah satu bukti akan memunculan paham
liberalisme ini. Liberalisme adalah aliran yang lahir dari tekanan dogma agama
dan geraja. “Liberalisme aliran Adam Smith ialah satu-satunya tugas negara
yakni memelihara ketertiban umum dan menegakkan hukum agar kehidupan ekonomi
bisa berjalan dengan lancar” (Notosusanto. 2010: 374).
Pengaruh liberalisme
juga sedikit banyak telah berkembang di Indonesia bahkan itu terjadi pada masa
kolonialisme. Hal ini terlihat dari beberapa bidang yang dijadikan sentral
dalam masa kolonialisme tersebut. Banyak kegiatan- kegiatan bidang tertentu
yang telah mengarahkan kondisi Indonesia pada asas yang menekankan aliran
liberalisme. Terlebih lagi jika dilihat dari sejarah negara Belanda, Belanda
merupakan salah satu negara yang menerapkan asas liberalisme dalam kehidupannya.Itu yang menjadi pengaruh besar
terhadap perkembangan liberalisme di Indonesia. Perkembangan liberalisme di
mulai sejak masa kolonialisme. Apalagi ditambah dengan politik baru yang
diterapkan di Indonesia yakni demokratis juga memberikan warna baru dalam
berkembangnya liberalisme. Dalam (Notosusanto. 2010: 371) mengatakan bahwa
“sistem ekonomi kolonial antara tahun- tahun 1870 dan 1900 pada umumnya di
sebut sistem liberalisme, maksudnya pada masa tersebut untuk pertama kalinya
sejarah kolonial paham liberalisme di terapkan dalam bidang ekonomi dalam
sektor permodalan dan perkebunan”.
Pernyataan saya
Intan say YES to Liberalisme
Alasannya,
Kebebasan merupakan hak mutlak yang dimiliki oleh manusia. Oleh sebab itu,
adanya liberalisme sangat dibutuhkan, karena liberalisme mencita-citakan suatu
masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu.
Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan
agama. Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem
demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan kebebasan
mayoritas. Liberalisme sangat menguntungkan dalam kehidupan manusia, seperti:
Dalam
bidang politik, politik liberalisme berpengaruh terhadap perkembangan paham
demokrasi dan nasionalisme atas bangsa-bangsa di dunia. Tampak dengan lahirnya
paham demokrasi dan nasionalisme. Dimana:
§ Setiap individu mempunyai hak untuk ikut serta
dalam menentukan kepentingan masyarakat dan hak tersebut diwujudkan dalam
sistem demokrasi liberal yang pada akhirnya melahirkan parlemen sebagai lembaga
pemerintahan rakyat. Seterusnya, pemilihan umum dilakukan untuk memilih para
anggota parlemen, dan setiap orang berhak memberikan satu suara. Dalam pemilu
sering terjadi persaingan mencari kekuasaan politik. Masuknya seseorang menjadi
anggota parlemen otomatis akan berpengaruh terhadap penetapan undang-undang
atau jatuh bangunnya sebuah kabinet.
§ Bagi bangsa yang terjajah, liberalisme sejalan
dengan nasionalisme yang menghendaki pemerintahan oleh bangsanya sendiri sebab
setiap bangsa berhak untuk menentukan nasibnya sendiri
§ Demokrasi terlihat dengan adanya pemilu untuk memilih anggota parlemen setiap individu
berhak memberikan suara.
Selain
itu, bagi bangsa yang sedang terjajah, liberalisme sejalan dengan pertumbuhan
paham nasionalisme yang sama-sama menginginkan terbentuknya negara yang
berpemerintahan sendiri. Kesadaran tersebut tumbuh karena setiap bangsa
memiliki hak untuk menentukan nasibnya sendiri.
Dalam
bidang Ekonomi, paham liberalisme melahirkan ekonomi liberal, seperti
prinsip-prinsip dari Adam Smith, David Ricardo dan Robert Malthus. Pahamnya
adalah bahwa individu memiliki kebebasan untuk mengembangkan kekuatan dan
bakatnya dalam berusaha. Sehingga liberalisme menolak campur tangan pemerintah
dan menghendaki perdagangan bebas.
Dalam
bidang agama, Liberalisme menekankan pada kebebasan untuk memeluk suatu agama
tertentu. Agama harus dipilih dan ditentukan oleh orang yang bersangkutan
sehingga tidak boleh ada paksaan dalam agama. Jika kita flash back pada situasi
masa sebelum terjadinya Reformasi Gereja masyarakat Eropa diwajibkan untuk
memeluk agama yang dianut rajanya. Selain itu, liberalisme di bidang agama ini
menghendaki adanya kebebasan berfikir individu. Artinya, individu mempunyai hak
untuk mengungkapkan ekspresinya dan bukan berdasar atas kehendak gereja. Gejala
tersebut pada akhirnya melahirkan Reformasi Gereja yang kemudian memunculkan
agama baru, yaitu Kristen Protestan.
Di
bidang pers, wartawan bebas menulis dan memuat berita apa saja yang benar-benar
diketahuinya. Sastrawan dan seniman pun bebas mengekspresikan segala buah
pikiran dan isi hatinya. Gerakan ini didukung oleh kaum borjuis dan kaum
terpelajar kota dari berbagai kota besar Eropa. Peran kaum borjuis semakin
besar setelah industri dan perdagangan menjadi mata pencaharian penting. Kaum
liberal menentang segala tindakan yang menekan kebebasan individu sehingga
dikeluarkan berbagai peraturan di berbagai negara sebagai wujud dari adanya
kebebasan dari setiap individu.Contoh : Inggris dengan Magna Charta (1215), The
Great Charter Liberties (1297), Hobeas Corpus Act (1679), Bill of Right (1689).
Perancis sebagai negara monarchi absolut telah mengekang kebebasan individu
yang pada akhirnya menimbulkan revolusi (1789,1830, dan 1848). Revolusi tahun
1848 menyebabkan semanagt liberalisme berkembang pesat di daratan Eropa hingga
ke seluruh dunia sebagai salah satu pandangan hidup.
Penguatan
atas pemparan diatas harus dipahami bahwa ada tiga hal yang mendasar dari
Ideolog Liberalisme yakni Kehidupan, Kebebasan dan Hak Milik (Life, Liberty and
Property). Penjelasannya adalah:
Pertama
yaitu Kesempatan yang sama (Hold the Basic Equality of All Human Being). Bahwa
manusia mempunyai kesempatan yang sama, di dalam segala bidang kehidupan baik
politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan.
Namun karena kualitas manusia yang berbeda-beda, sehingga dalam
menggunakan persamaan kesempatan itu akan berlainan tergantung kepada
kemampuannya masing-masing. Terlepas dari itu semua, hal ini (persamaan
kesempatan) adalah suatu nilai yang mutlak dari demokrasi. Dengan adanya
pengakuan terhadap persamaan manusia, dimana setiap orang mempunyai hak yang
sama untuk mengemukakan pendapatnya, maka dalam setiap penyelesaian
masalah-masalah yang dihadapi baik dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi,
kebudayaan dan kenegaraan dilakukan secara diskusi dan dilaksanakan dengan
persetujuan – dimana hal ini sangat penting untuk menghilangkan egoisme
individu.( Treat the Others Reason Equally). Pemerintah harus mendapat
persetujuan dari yang diperintah. Pemerintah tidak boleh bertindak menurut
kehendaknya sendiri, tetapi harus bertindak menurut kehendak rakyat.(Government
by the Consent of The People or The Governed)
Kedua,
Berjalannya hukum (The Rule of Law). Fungsi Negara adalah untuk membela dan
mengabdi pada rakyat. Terhadap hal asasi manusia yang merupakan hukum abadi
dimana seluruh peraturan atau hukum dibuat oleh pemerintah adalah untuk
melindungi dan mempertahankannya. Maka untuk menciptakan rule of law, harus ada
patokan terhadap hukum tertinggi (Undang-undang), persamaan dimuka umum, dan
persamaan sosial. Yang menjadi pemusatan kepentingan adalah individu.(The
Emphasis of Individual). Negara hanyalah alat (The State is Instrument). Negara
itu sebagai suatu mekanisme yang digunakan untuk tujuan-tujuan yang lebih besar
dibandingkan negara itu sendiri. Di dalam ajaran Liberal Klasik, ditekankan bahwa
masyarakat pada dasarnya dianggap, dapat memenuhi dirinya sendiri, dan negara
hanyalah merupakan suatu langkah saja ketika usaha yang secara sukarela masyarakat
telah mengalami kegagalan.
DAFTAR
PUSTAKA
Husaini,
Adian & Hidayat, Nuim. 2002. Islam Liberal : Sejarah, Konsepsi, Penyimpangan, dan Jawabannya.
Jakarta: Gema Insani Press.
Sukarna.
1981. Ideologi: Suatu Studi Ilmu Politik. Bandung: Penerbit Alumni.
Notosusanto,
Nugroho. 2010. Sejarah Nasional Indonesia Jilid IV.
Jakarta: Balai Pustaka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar